19 Agu 2025

Pemprov Sulbar Sukses Gelar Lomba Video Pendek HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Para Pemenang Diberi Penghargaan

 

Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) sukses menggelar Lomba Pembuatan Video Pendek dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Kegiatan ini resmi berakhir dengan dilakukannya penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba, berupa sertifikat dan uang tunai.

 

Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung, Selasa 19 Agustus 2025, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk motivasi dan apresiasi dari Pemprov Sulbar kepada para pemenang lomba.

 

Penghargaan diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Suyuti Marzuki dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar Timotius.

 

Berikut para pemenang lomba pembuatan video pendek :

Juara I : Nurul Mufriza

Juara II : Marcelina

Juara III : TVRI Sulbar

Juara Favorit : Haddad Ahmad

 

Plt. Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan penyerahan penghargaan tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian lomba pembuatan video pendek yang dibuka untuk masyarakat umum.

 

"Panitia HUT ke-80 Kemerdekaan RI menugaskan Dinas Kominfo SP, DKP Sulbar dan Biro Organisasi sebagai koordinator lomba pembuatan video pendek. Lomba ini sudah kami laksanakan dan final penyelesaian agendanya kita laksanakan penyerahan penghargaan kepada para pemenang hari ini," kata Ridwan Djafar.

 

Ridwan Djafar mengungkapkan, proses pelaksanaan lomba dilaksanakan lebih teratur dan dinilai oleh juri independen. Ia pun berharap hasil akhir dari lomba itu diterima oleh semua pihak.

 

"Jumlah peserta yang ikut lomba sebanyak 35 orang dan mengirim video. Video yang masuk kemudian dinilai oleh juri. Dari hasil penilaian itu ditentukanlah Juara I, II, III dan Favorit. Penentuan juara dilihat dari jumlah like terbanyak di media sosial yang ditentukan panitia pelaksana," ungkapnya.

 

Ia menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba dan berharap bisa meningkatkan dan terus mengembangkan kreatifitasnya.

 

"Kepada para pemenang lomba, berilah manfaat di dunia digital melalui video pendek atau cara lainnya yang mengajak masyarakat untuk bekerja lebih produktif, berkolaborasi dengan pemerintah agar Sulbar ini makin maju dan sejahtera sesuai cita-cita Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta seluruh masyarakat Sulbar," ujarnya.

 

Kepala DKP Sulbar Suyuti Marzuki, mengatakan lomba pembuatan video pendek dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi di Sulbar. Menurutnya, hal itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya audio visual, sehingga Sulbar ini bisa lebih maju dan sejahtera.

 

Para pemenang lomba menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulbar atas penghargaan yang diberikan. Mereka mengaku bangga, bahagia dan bersyukur bisa ikut berpartisipasi dalam lomba itu dan berhasil mendapatkan juara.

 

"Saya bangga sekali bisa ikut berpartisipasi dalam lomba yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar. Lomba pembuatan video pendek merupakan hal positif yang harus terus berlanjut dilaksanakan agar para generasi muda bisa terus berkarya, berkreasi dan berkontribusi untuk Sulbar," kata Nurul Mufriza, Juara I Lomba Pembuatan Video Pendek.

 

Ia berharap, ke depan lomba tersebut bisa lebih maju lagi, terutama pembuat video yang mengarah kepada budaya dan sumber daya alam yang harus diperlihatkan kepada dunia bahwa Sulbar memiliki keanekaragaman budaya dan potensi sumber daya alam.

 

Sementara itu, perwakilan dari TVRI Sulbar juga berharap lomba pembuatan video pendek dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun mendatang dengan jumlah peserta lebih banyak lagi. Menurutnya, lomba tersebut merupakan moment bagi pembuat video pendek terutama generasi muda dalam menyalurkan kreatifitasnya. (rls)

Read 436 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments