27 Nov 2024

Rencana Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dibahas di DPRD Sulbar

 

Mamuju -- Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulawesi Barat berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa 26 November 2024.

 

Rapat yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ini dihadiri Pimpinan dan Anggota Bapemperda serta Pansus DPRD Sulbar, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Timothius dan Kepala Biro Hukum Setda Sulbar.

 

Dari Kanwil Kemenkumham Sulbar, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbid FPPHD, Perancang Peraturan Perundang- undangan Kelompok Kerja (Pokja) 1 dan 2 Tahun 2023 dan Perancang Peraturan Perundang- undangan Zonasi Provinsi Sulawesi Barat.

 

Salah satu ranperda yang dibahas yaitu Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Menurut Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Timothius, kegiatan itu merupakan harmonisasi Ranperda tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

 

 ‘’Rapat yang dilaksanakan hari ini (Selasa 26 November red.) merupakan pengharmonisasian pembulatan dan pamantapan konsep Perubahan Ketiga Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Petangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat,’’ ujar Timothius. 

 

Sementara itu, Anggota DPRD Sulbar Habsi Wahid menyatakan pihaknya menyambut baik dan siap menindaklanjuti ranperda tersebut. 

 

‘’ Kami di legislatif siap untuk melanjutkan dan memproses ranperda ini,’’ kata Habsi, yang juga anggota Komisi II DPRD Sulbar.

 

Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar

Editor : humassulbar

Read 156 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments