Mamuju -- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan kegiatan pendampingan pencatatan non-tender, pencatatan swakelola, dan e-purchasing pada aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Senin 25 November 2024.
Pendampingan yang diikuti oleh 41 perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar ini berlangsung di Kantor Biro PBJ Setda Sulbar. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 29 November 2024.
Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh, menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam mengelola pengadaan barang dan jasa secara efisien dan akuntabel.
"Pendampingan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemprov Sulbar Tahun 2024," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim dari Biro PBJ Setda Sulbar memberikan pendampingan secara langsung kepada operator PBJ perangkat daerah, mencakup prosedur pencatatan transaksi non-tender, swakelola, hingga penyelesaian paket e-purchasing pada aplikasi SPSE. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pemahaman dan penguasaan perangkat daerah terhadap proses pengadaan berbasis digital.
"Dengan memanfaatkan fitur-fitur pada SPSE secara optimal, perangkat daerah akan lebih mudah memastikan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa," tambah Yamin.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar dapat berperan aktif dalam mewujudkan pengadaan yang inovatif dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar
Editor : humassulbar