01 Mei 2024

Kepala BPKPD Sulbar Dampingi Sekprov terima Audience Bawaslu

 

Mamuju—Pemerintah Prov Sulbar dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang di hadiri oleh Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi mendampingi Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menerima audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat dan Bawaslu Kabupaten Mamasa terkait suksesi Penyelenggaraan Pilkada sekaligus mempererat sinergitas jelang Pilkada Serentak 2024, di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Senin, 29 April 2024

 

Rombongan Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Kabupaten Mamasa ini diterima oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris beserta jajarannya untuk membahas Suksesi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 

 

Hadir Ketua Bawalu Sulbar , Nasrun Muhayyang dan Anggota beserta jajaran sekretariat Bawaslu

Turut hadir mendampingi Sekprov Sulbar Plt.Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik Provinsi Sulawesi Barat Muh. Yusuf tahir.

 

Kunjungan tersebut juga membahas permasalahan terkait Penganggaran Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mamasa serta beberapa poin penyelesaian permasalahan dimaksud yakni, Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Mamasa tetap harus dilaksanakan dengan rencana penyelesaian , Melakukan review besaran dana hibah Pilkada Kabupaten Mamasa untuk menyesuaikan terhadap kondisi keuangan Kabupaten Mamasa.

 

Selanjutnya Penyaluran dana hibah Pilkada akan dilakukan sesuai tahapan yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara Pilkada dengan mengajukan rincian penggunaan dana yang dibutuhkan.

Sekprov Sulbar, Muhammad idris berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan kondisi fiskal pemerintahan daerah.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan Bawaslu dalam rangka koordinasi, sekaligus konsultasi dengan Pemprov Sulbar terkait dengan dana hibah penyelengggaraan Pilkada 2024.

 

"Ya, terkait dengan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024, dalam hal ini kami berkomitmen merealisasikannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu juga diwujudkan dari penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan penggunaan yang baik," ungkap Masriadi

 

Terkait dana hibah pemkab mamasa ke bawaslu, cuma pemkab mamasa kapasitas fiskalnya belum bisa menyanggupi surat edaran kementrian dalam negerii tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dari total biaya yg dibutuhkan oleh bawaslu 40 % atau sebesar 11 milyar.

 

"Pemkab Mamasa minta Pemprov Sulbar terkait komitmen Pemkab Mamasa untuk memenuhi anggaran 11 miliar tersebut," kata Masriadi

 

Penulis : BPKPD

Editor : humassulbar

Read 26 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments