22 Apr 2024

Eksistensi Kawasan Khusus di Daerah, Kepala Biro Ekbang Tekankan Perlu Adanya Kebijakan Strategis Agar Selaras Antar Pemangku Kepentingan

 

Mamuju-Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan dan Strategis Nasional Tahun 2024, Senin 22 April 2024. Kegiatan ini dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar Muh. Jaun, mewakili Pj.Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

 

Rapat yang berlangsung di Hotel Meganita Mamuju ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI Ditjen Administrasi Kewilayahan dan Ketua Lembaga Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Universitas Hasanuddin. Hadir para Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar beserta Asisten II dan Kepala OPD Kabupaten di Sulbar.

 

Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun menyampaikan bahwa Kawasan Khusus atau Strategis Nasional dalam Sistem Wilayah memiliki kedudukan yang strategis, dalam kebijakan pendekatan penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan wilayah sesuai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai. 

 

Oleh karena itu, sebagaimana yang definisikan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Tata Ruang yang menjelaskan bahwa wilayah adalah ruang yang merupakan Kesatuan Geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan Aspek Administratif dan/atau Aspek Fungsional. 

 

“Bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di Sulbar yakni dengan hadirnya Presiden Republik Indonesia yang ke 7 Joko Widodo pada hari Senin 22 April 2024, dengan memantau langsung beberapa titik lokasi Program dan Proyek Strategis Nasional yang ada di Provinsi, Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Mamuju. Yang juga bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan dan Strategi Nasional Tahun 2024. Tentu ini bukan sesuatu yang kebetulan tetapi lebih ke singkronisasi pemerintah pusat dan daerah,” kata Muh. Jaun.

 

Sementara, Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Hamdani Hamdi mengatakan, dengan definisi tersebut wilayah dipandang sebagai Kesatuan Geografis di bagi atas Aspek Administratif dan Aspek Fungsional.

 

“Wilayah dalam Aspek Administratif tersebut diselenggarakan dan diatur serta ditetapkan sebagai Sistem Wilayah Administratif yang batas-batasnya ditetapkan dengan Undang-Undang Pembentukan Daerah, dimana wilayah secara administratif disebut juga dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” kata Hamdani..

 

Lanjut Hamdani, dengan banyaknya Kawasan-kawasan Khusus atau Strategis Nasional yang dikembangkan di daerah, dimana jenis-jenis Kawasan Khusus sebagaimana yang diuraikan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana Ayat 2 Pasal 360 merupakan jenis-jenis kawasan khusus yang diidentifikasi selama ini dikembangkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait di daerah.

 

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, eksistensi Kawasan Khusus tersebut sebagai bagian dari Kepentingan Strategis Nasional, perlu adanya kebijakan-kebijakan strategis termasuk kebijakan skala daerah agar dapat berjalan dan selaras antar pemangku kepentingan dimana Kawasan Khusus atau Strategis Nasional tersebut diselenggarakan atau dikembangkan. 

 

"Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan, dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektor maupun masing–masing kelembagaan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.

 

“Apalagi kita Sulbar adalah daerah terdekat sebagai penyangga Ibukota Negara yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, yang tentu diharapkan dapat berkontribusi banyak terhadap pembangunan Ibukota Negara,” sambungnya.

 

Aco Aswad selaku Penanggungjawab Kegiatan mengatakan, maksud dari pelaksanaan kegiatan itu adalah untuk meningkatkan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat mendorong peningkatan daya saing wilayah/kawasan dalam upaya peningkatan ekonomi baik bagi daerah dan nasional.

 

Penulis : Biro Ekbang Setda Sulbar

Penulis : humassulbar

Read 76 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments