05 Apr 2024

Transformasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung Aplikasi SIPENJAGA APBD pada Pekan Inovasi Seri Ke-22

 

Mamuju-- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti webinar pekan inovasi seri 22 melalui platform virtual Zoom Meeting. Moderator acara ini adalah Sahabuddin, yang memandu jalannya diskusi dengan lancar. 

 

Pada kesempatan tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil sebagai Inovator pada webinar kali ini menampilkan Sistem Informasi Penganggaran Belanja Pegawai Dalam APBD disingkat SIPENJAGA APBD

 

SIPENJAGA APBD akan dimanfaatkan sebagai pondasi menghitung kemampuan fiscal daerah dalam Menyusun APBD karena merupakan belanja wajib dan acuan untuk control alokasi belanja pegawai sebesar 30% yang diamatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD)

 

Ada beberapa Tujuan Pengembangan Aplikasi SIPENJAGA APBD antara lain :

1. Tujuan Jangka Pendek : Terwujudnya optimalisasi penganggaran belanja pegawai melalui “SIPENJAGA APBD” pada OPD Pemprov Sulawesi Barat.

2. Tujuan Jangka Menengah : Terwujudnya optimalisasi penganggaran belanja pegawai melalui “SIPENJAGA APBD” pada seluruh kabupaten se Provinsi Sulawesi Barat.

3. Tujuan Jangka Panjang : Terwujudnya Integrasi “SIPENJAGA APBD” dengan SIPD dan sinergitas dengan SIMGAJI, E-Kinerja ASN dan SIMPEG serta sebagai acuan dalam mengontrol alokasi belanja pegawai sebesar 30% yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. 

 

Dalam pemaparan Inovasi Aplikasi SIPENJAGA APBD, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil menjelaskan terkait dasar hukum, kondisi sebelum dan sesudah inovasi, tahapan inovasi, tujuan manfaat dan hasil inovasi serta penggunaan

 

Aplikasi SIPENJAGA APBD

Sipenjaga apbd akan dimanfaatkan sebagai pondasi Sipenjaga apbd akan dimanfaatkan sebagai pondasi Sipenjaga apbd akan dimanfaatkan sebagai pondasi menghitung kemampuan fiskal daerah dalam menyusun apbd karena merupakan belanja wajib dan acuan untuk mengontrol alokasi Belanja pegawai sebesar 30% yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD

 

Banyak manfaat dan keunggulan pada Aplikasi SIPENJAGA, diantaranya : 

1. Memudahkan perhitungan rencana anggaran belanja pegawai dalam penyusunan APBD setiap tahun; 

2. Memudahkan dalam pelaksanaan rekonsiliasi belanja gaji dan tunjangan tambahan penghasilan; 

3. Meminimalisir terjadinya keterlambatan dan/atau kekurangan anggaran pada saat pembayaran gaji dan TPP setiap bulannya; 

4. Mempercepat waktu pekerjaan perhitungan anggaran dalam menyusun APBD; 

5. Menghindari SILPA yang cukup besar diakhir tahun. 

 

Selaku Mentor dari Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten hadir Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf memberikan penguatan yang mengungkapkan bahwa dengan adanya inoivasi itu pihaknya sangat terbantu dalam banyak hal. 

 

"Aplikasi ini sudah berjalan di Lingkup BPKPD Sulbar sejak Tahun 2022 dan telah dilakukan pengembangan dan pembaruan terus menerus secara intens dalam hal penambahan menu Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan Kenaikan Pangkat (KP). Dan juga SIPENJAGA ini digunakan untuk mengontrol alokasi belanja pegawai sebesar 30% yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, ”ungkap Fahri. 

 

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kabid. Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar. "Ini sekaligus sebagai upaya dalam menjaring ide inovasi dan kreativitas dari seluruh Kepala Bidang di BPKPD Sulbar, menumbuh kembangkan dan memperkuat pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi demi mewujudkan Sulbar yang inovatif, berdaya saing dan mandiri,” ujar Kepala BPKPD Sulbar.

 

Penulis : BPKPD

Editor : humassulbar

Read 52 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments