01 Apr 2024

Optimalkan Pengelolaan Kinerja ASN, DTPHP Sulbar Kunjungi BKD

 

Mamuju – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat menngunjunhi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar dalam rangka kegiatan Pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan fitur terbaru e-Kinerja BKN Tahun 2024.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Muhammad Nur, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas TPHP Hartati, serta ASN Dinas TPHP di Ruang Rapat BKD Sulbar, 25 Maret 2024.

 

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DTPHP, Hartati menyampaikan salah satu tujuan dalam kunjungan tersebut adalah mempertanyakan terkait menu fitur angka kredit dan persetujuan PAK pada aplikasi e-Kinerja BKN. 

 

Dihubungi terpisah Kepala Dinas TPHP, Syamsul Ma’rif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang telah menerima dengan baik dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Ia juga mengatakan, penerapan atau penyusunan sasaran kinerja pegawai sangat penting dalam upaya pengelolaan kinerja ASN, yang bertujuan membentuk sikap profesional yang kompeten dan kompetitif.

 

“Untuk memperjelas peran dan tanggung jawab ASN dalam pencapaian sasaran kinerja di dalam organisasi perangkat daerah, serta sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan para ASN, sekaligus evaluasi kedisiplinan,” ujarnya

 

Syamsul Maarif juga mengatakan , ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai target kinerja organisasi dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

 

“SKP adalah alat yang membantu ASN mengukur sejauh mana mereka mencapai target kinerja, Aplikasi E-kinerja BKN menjadi sarana yang sangat bermanfaat dalam mengelola kinerja pegawai.

 

Syamsul Ma’rif berharap bahwa melalui kegiatan pendampingan penyusunan SKP dan Fitur terbaru e-kinerja ini dapat membantu mencapai kinerja yang lebih produktif, transparan dan terukur.

 

Penulis : DTPHP

Editor : humassubar

Read 93 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments