27 Feb 2024

Bapperida Sulbar Ikuti Rakortekrenbangnas 2024

 

MAMUJU--Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) Tahun 2024 Regional I yang digelar di Hotel Vasa Surabaya. Kegiatan ini dimulai Senin (26/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024).

 

“Hari ini Tim Bapperida Sulbar mulai mengikuti rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan antara kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah, yang dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bappenas,” kata Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/2/2024).

 

Junda menjelaskan tujuan Rakortekrenbangnas untuk mencapai target pembangunan nasional.

 

“Rakortekrenbangnas 2024 ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Tujuannya, untuk sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan antara pusat dan daerah dalam pencapaian target pembangunan nasional,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berbeda dengan tahun sebelumnya, yang hanya terbagi desk urusan dan kewilayahan, Rakortekrenbangnas 2024 dibagi menjadi 3 (tiga) jenis desk, yaitu Desk Kewilayahan, Desk Indikator Makro dan Desk Urusan dengan jadwal yang telah ditentukan masing – masing.

 

“Setelah pembukaan, hari ini (Senin, 26/2/2024) dijadwalkan Sulbar mengikuti Desk Kewilayahan berkaitan dengan pembahasan usulan teknis daerah terhadap prioritas nasional. Sedangkan Desk Indikator Makro untuk Sulbar dijadwalkan besok (Selasa, 27/2/2024). Pembahasannya berkaitan strategi dan aksi antara pusat dan daerah untuk pencapaian target indikator makro pembangunan. Untuk Desk Urusan berjalan paralel dengan desk lainnya. Ada 33 desk yang harus diikuti oleh tim dari Sulbar, dijadwalkan berlangsung mulai hari ini (26/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024),” terang Junda.

 

Pembahasan dan kesepakatan dalam setiap desk, nantinya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan masing – masing instansi. (rls)

Read 138 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments