27 Feb 2024

Kadispora Sulbar Hadiri Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia Provinsi dan Kabupaten

 

MAMUJU - Kadispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM mengahadiri rapat koordinasi wilayah perwakilan Badan Wakaf Indonesia (WBI) provinsi dan kabupaten se-Sulbar.

 

Kegiatan koordinasi ini dihadiri langsung Kakanwil Kemenag Sulbar Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung, Kepala BI Sulbar Gunawan Purbowo, Ketua BWI Sulbar Muh Natsir dan para tamu undangan lainnya di Hotel Grand Putra, Senin 26 Februari 2024.

 

Wakaf adalah istilah yang tidak asing di telinga umat Islam. Namun, banyak yang belum mengerti tentang arti dari wakaf itu sendiri.

 

Wakaf merupakan salah satu ibadah yang amalannya tidak akan pernah terputus meskipun orang tersebut telah meninggal. Bahkan, Allah SWT memuliakan seseorang yang memberikan wakaf. Hal itu sesuai dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

 

"Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah (wakaf), ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya."

 

Kadispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM mengatakan wakaf ini adalah aset yang diberdayakan, karena seorang wakif memberikan asetnya untuk diwakafkan. 

 

"Ini harus diterima Nazir sebagai pengelola. Ingat Nazir itu bukan pemilik tapi pengelola aset wakaf," kata Safaruddin.

 

Ketua pengurus Masjdi Baitul Anwar ini juga mengungkapkan wakaf kalau tidak dikelola dengan baik, akan muncul permasalahan, bukan di generasi sekarang tapi di generasi akan datang. 

 

"Semoga dengan adanya koordinasi ini proses wakaf di Sulbar berjalan baik baik itu di pemerintahan maupun di masyarakat," ungkap Wakil Ketua BWI Sulbar tersebut.(rls)

Read 100 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments