26 Jan 2024

Biro PBJ Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024

 

MAMUJU--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual Sosialisasi Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh LKPP, baru-baru ini. 

 

Pada sesi diskusi, JF PPBJ Ahli Pertama Muharlin mengajukan pertanyakan terkait dengan formasi JF PPBJ khusunya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, yang mana pemenuhan kuota saat ini yaitu JF Pertama 4 (empat) orang, JF Muda 15 orang dan JF Madya 2 (dua) orang.

 

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan mengatakan, LKPP sebagai instansi pembina memberikan ruang ke Pemerintah Provinsi Sulbar untuk menghitung kembali sesuai kebutuhan, dengan melakukan rekomposisi dengan mengacu ke Permenpan 1 Tahun 2023 sesuai ketentuan.

 

LKPP juga saat ini, lanjutnya, membuka ruang untuk JF Perpindahan yang harus lulus uji kompetensi. Olehnya itu, Dia juga merekomendasikan untuk penghitungan Formasi JF dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan swakelola, sehingga kedepannya dapat ditugaskan membantu PPK dalam perencanaan, pelaksaan kontrak dan swakelola dan dapat juga ditugaskan sebagai panitia KPPBU bahkan dapat ditugaskan dalam perencanaan dalam Tim TPAD. 

 

Rovazio dari LKPP menambahkan, untuk melakukan perhitungan ulang kebutuhan JF yang komposisi saat ini telah melebihi rekomendasi kuota LKPP dan harus segera dilakukan perbaikan untuk mengakomodir 7 (tujuh) orang dan yang akan naik jenjang diselaraskan dengan fungsi UKPBJ saat ini.

 

Dengan penjelasan tersebut, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, M. Yamin Saleh mengatakan, hal itu tentu menjadi kabar baik. Dengan begitu UKPBJ Sulbar akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pengajuan penambahan kuota JF yang baru. 

 

"Semoga ini bisa semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Sulbar di sektor pengadaan barang dan jasa," harap Yamin.

 

Yamin menambahkan, selain penambahaan kuantitas personil pengelola pengadaan barang dan jasa, aspek kualitas juga harus diperhatikan. Upaya-upaya pengembangan kapasitas harus dilakukan dan diprioritaskan. 

 

"Kedepan Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan lebih meningkatkan kegiatan pada aspek ini," tutupnya. (rls)

Read 226 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments