08 Sep 2025

Kejar Target SPI 78%, Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Monev Perkuat Integritas ASN

 

Mamuju – Dalam rangka meningkatkan kesadaran risiko korupsi, memperkuat sistem antikorupsi, serta mengimplementasikan budaya antikorupsi di seluruh instansi sesuai target RPJMD yakni mewujudkan Sulbar Zero Corruption, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

 

Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

 

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Amujib, serta dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, jajaran Inspektorat, dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka meningkatkan integritas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Tahun 2025. 

 

Hal ini dilatarbelakangi masih rendahnya tingkat partisipasi responden, baik responden internal (pegawai) maupun responden eksternal (pengguna layanan).

 

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Amujib, menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam menyukseskan survei tersebut.

 

“SPI ini bukan hanya sekadar survei, tetapi cerminan sejauh mana integritas kita dijalankan dalam pemerintahan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD dapat memberikan perhatian penuh dan memastikan ASN maupun pengguna layanan berpartisipasi secara aktif,” ujarnya.

 

Sementara itu, Inspektur Daerah, M. Natsir, dalam paparannya menyampaikan hasil capaian SPI Tahun 2024 yang menjadi dasar penting dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan. Berdasarkan hasil survei, Indeks SPI Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024 berada pada angka 70,80, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53.

 

“Capaian ini menunjukkan bahwa integritas di Sulbar masih perlu terus diperkuat. Untuk itu, target SPI tahun 2025 kita tetapkan sebesar 78 persen, sejalan dengan komitmen antikorupsi yang telah ditandatangani Gubernur Sulbar di KPK,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, M. Natsir menegaskan perlunya keterlibatan aktif responden serta kepatuhan terhadap prosedur survei yang transparan.

 

“Kami mengajak ASN yang terpilih menjadi responden agar mengisi survei secara lengkap, dan OPD pelayanan publik untuk memasang QR Code SPI di unit layanan masing-masing. Ini bagian dari upaya kita bersama mencegah praktik korupsi sejak dini,” tambahnya.

 

Rapat ini juga menjadi momentum penyusunan strategi SPI 2025 yang lebih efektif. Melalui pelaksanaan SPI, diharapkan lembaga pemerintah mampu memitigasi risiko korupsi sekaligus mendorong partisipasi publik secara langsung dalam upaya pencegahan korupsi. (Rls)

Read 30 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments