02 Jun 2017

Gubernur dan kemenkumham Menandatangani MOU

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menandatagani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenkumham bersama IRJEN Kemenkumham, Aidir Amin Daud dan Kakanwil Hukum dan Ham Sulbar, Andi Farida di ruang Pola Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 2 Juni 2017.  Selain Penandatangan Mou, sekaligus penyerahan sertifikat tanah hibah dari Gubernur Sulbar Kepada Kementerian Hukum dan Ham RI dengan tanah seluas 4.870 M persegi yang terletak pada kelurahan Rangas dengan status tanah sertifikat hak pakai Pemrov Sulbar tahun perolehan 2008 digunakan untuk kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulbar dan Tanah seluas 8.205 M persegi yang terletak pada kelurahan rangas dengan status tanah sertifikat hak pakai Pemprov Sulbar tahun perolehan 2008 digunakan untuk kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, Tanah Seluas 59.715 yang  terletak di kelurahan Sinyonyoi dengan status tanah sertifikat hak pakai pemprov Sulbar tahun perolehan 2010 digunakan untuk kantor Rupbasan,lembaga pembinaan khusus anak dan lembaga pemasyarakatan perempuan Mamuju dan tanah seluas 10.000 M persegi yang terletak pada kelurahan rangas dengan status sertifikat hak pakai pemprov Sulbar tahun 2011 digunakan untuk perumahan dinas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulbar yang diwakili oleh Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan ham Sulbar, Farida dan sekaligus penandatanganan prasasti peresmian kantor rumah penyimpanan benda sitaan Negara Kepas 1 Mamuju. Pelaksaan Mou ini turut hadir kapolda Sulbar Brigjen Pol Nandang, Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin, Pimpinan OPD Lingkup Sulbar dan para Asisten Lingkup Sulbar.

Read 1076 times Last modified on Sabtu, 03 Jun 2017 04:59
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments