28 Apr 2022

Gubernur Sulbar Hadiri Paripurna LKPJ 2021

 

Rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Sulbar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Akhir Pansus DPRD Provinsi Sulbar terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Hutan di Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Rabu, 27 April 2022

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris yang hadir secara virtual, para anggota DPRD Sulbar dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar

Gubernur Sulbar, pada kesempatan tersebut menerima surat rekomendasi dari  DPRD Sulbar terhadap LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2021 dari Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. 

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ Provinsi Sulbar tahun anggaran 2021 sebagaimana yang telah dilakukan pembahasan secara bersama dalam bingkai semangat kebersamaan untuk yang terbaik bagi rakyat Sulbar.

" Dinamika yang terjadi dalam pembahasan LKPJ adalah hal yang wajar untuk menghasilkan yang lebih baik.Dinamika serta perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam berdemokrasi yang perlu terus dirawat bersama tanpa mengabaikan kebersamaan untuk menghasilkab yang lebih baik

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyampaikan, bahwa LKPJ Gubernur Sulbar tahun 2021 merupakan salah satu media check and balance sekaligus mengevaluasi kinerja penyelenggara pemerintah tahun 2021 . Terkait ranperda pengelolaan hutan juga telah disetujui DPRD Sulbar menjadi perda (ilham)

Read 437 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments