19 Apr 2022

Gubernur Ali Baal Resmikan Kantor UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Terpadu Dinas Sosial Sulbar

 

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar meresmikan Kantor UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Terpadu Dinas Sosial Sulbar, Senin, 18 April 2022, bertempat di Kantor UPTD PSKW Tadui Mamuju, Jl. Trans Mamuju- Kalukku. 

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagian warga masyarakat yang menyandang permasalahan sosial. Dalam hal ini pembangunan kesejahteraan sosial dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi.

"Pembangunan kesejahteraan sosial di Sulbar telah menunjukan banyak kemajuan terutama bagi warga masyarakat yang kurang beruntung dan rentan. Kemajuan kondisi sosial masyarakat terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti tercermin pada indikator jangkauan pelayanan sosial di satu sisi, dan pada sisi lain terjadi penurunan jumlah PPKS dan masyarakat miskin, meningkatnya kemandirian dan keberfungsian sosial PPKS dan masyarakat miskin, dan tercermin pada tumbuh dan berkembangnya kelembagaan sosial, organisasi sosial, pilar-pilar partisipasi sosial dan nilai-nilai kesetiakawanan sosial,"kata Ali Baal

Ali Baal menuturkan, termasuk komitmen pemerintah dengan upaya mewujudkan janji kampanye ABM-ENNY, mendirikan Balai Rehabilitasi Sosial di Sulbar, yang didahului dengan pembangunan Kantor UPTD Panti Sosial Karya Wanita.

"Selain itu, merupakan komitmen Pemprov Sulbar mendorong pemenuhan kewajiban Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial yang merupakan kewenangan provinsi, yaitu melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial dalam panti,"tutur Ali Baal

Disampaikan, saat ini tugas dan fungsi UPTD Panti Sosial Karya Wanita hanya melaksanakan pelayanan bagi satu jenis PPKS, yaitu tuna sosial. Untuk itu, kedepan agar dapat terpenuhi SPM bidang sosial dalam panti yang mencakup pelayanan terhadap anak terlantar, lanjut usia terlantar, disabilitas, gelandangan dan pengemis. 

"Keempat jenis PPKS tersebut harus mendapatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial dalam panti sebagaimana kewenangan provinsi,"tandasnya

Melalui kesempatan itu, Ali Baal berpesan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar melanjutkan pembangunan gedung itu dan membebaskan lahan di sekitarnya.

"Saya sangat bersyukur bersama seluruh jajaran Dinas Sosial atas kerja kerasnya dan kerja profesionalnya dalam melaksanan pelayanan kesejahteraan sosial, terutama bagi tuna sosial yang saat ini menjadi binaan UPTD Panti Sosial Karya Wanita,"ucapnya

"Untuk pembinaannya perlu dilakukan kerjasama semua sektor, seperti Balai Latihan Kerja, BNN, Kanwil Agama, Dinas Kesehatan, dan lainnya agar mereka dapat hidup normal di masyarakat dan keberfungsian sosialnya berjalan dengan bak, meningkat keterampilan kerja dan kemandirian ekonominya dan juga meningkat kesadaran rohani dan ketakwaannya,"sambungnya

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Amir Maricar mengatakan, proses pembangunan Kantor UPTD berjalan tiga tahun, sebab melalui beberapa tahapan, yakni tahap pembebasan lahan empat hektar tahun 2020, selanjutnya tahap pemantangan lahan tahun 2021 dan tahap pembangunan mulai tahun 2021-2022, yang terbangun baru satu gedung.

"Dibutuhkan empat gedung, karena untuk gedung yang diresmikan ini adalah ruang konseling sementara digunakan untuk Kantor UPTD Panti Sosial Terpadu Karya Wanita,"bebernya

Hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Darmawati dan Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. (ian)

 

Read 436 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments