05 Nov 2019

Kadiskominfo Paparkan Pembangunan SPBE di Rapim Triwulan III

Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik  (SPBE) merupakan kebijakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan  terpercaya. Menindaklanjuti PP tentang SPBE, pada tahun 2020 Pemprov Sulbar dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah (Kominfopers) Sulbar akan membuat Rencana Induk SPBE Pemprov Sulbar melalui penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE 2020-2025 untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

 " Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah disusun dengan berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah disusun dengan berdasar pada Peta Rencana SPBE Nasional, Arsitektur SPBE  Pemerintah Daerah,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,dan rencana strategis  Pemerintah Daerah.  " urai Safaruddin dalam paparannya pada acara Rapat Kerja Pimpinan Pemprov Sulbar Triwulan III TA 2019, di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 4 Nopember 2019. 

 Selain tentang rencana induk, sesi pemaparan SPBE dalam rapat kemarin digunakan Safaruddin untuk memaparkan sejumlah program dan kegiatan SPBE yang telah dilakukan pada Tahun 2019 dan akan dilakukan di tahun 2020. Baik dari aspek kebijakan, tata kelola, infrastruktur maupun SDM.

 Untuk tahun 2020 satu diantaranya, pembangunan jalur data intranet melalui leased line jaringan FO di kompleks perkantoran gubernur sulbar dan enam pemerintah kabupaten. Direncanakan pula peningkatan kapasitas broadband internet yang terintegrasi sesuai kebutuhan kolektif pemprov yang proporsional sebanyak 1000 Mbps. Meningkat dari tahun ini yang hanya sebesar 200 MBps. 

 "Masih ada keluhan terkait kelancaran internet. Tetapi itu semata mata bukan karena gangguan dari penyedia atau cuaca tetapi juga bisa jadi spesifikasi alat yang ada di OPD tidak memenuhi standar atau berkualitas rendah" kata Safaruddin.

 Tak lupa pula, lanjut Safar, sebagaimana arahan pemerintah pusat terkait peningkatan SDM. Diskominfopers Sulbar akan melakukan pelatihan teknologi Informasi (TI) kepada ASN lingkup Pemprov. Tidak hanya sekedar pelatihan, ASN yang dilatih juga dituntut untuk memiliki keahlian yang sesuai standar nasional. Bahkan beberapa bagian keahlian  harus sesuai dengan standar internasional. 

 " Pemprov masih sangat kekurangan dari segi SDM. Ini salah satu penghambat pengembangan dan percepatan SPBE. Secara bertahap, tahun depan kita akan mulai benahi" sebut Safaruddin.  

 Rapat Kerja Pimpinan ini dihadiri Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Wagub Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan para Asisten, pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulbar. Ada dengan agenda rapat: Review penyerapan anggaran APBN dan APBD TA 2019 triwulan III per 30 Oktober, Review Hasil Pengawasan Inspektorat Provinsi. 

 Selain itu, rapat juga membahas  tentang Evaluasi dan Laporan SAKIP, Isu isu pelaksanaan pilkada serentak, Finalisasi Laporan Evaluasi SPBE tahun 2019, Pengelolaan Geospasial, dan Evaluasi Capaian Kinerja.(@) `

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Read 724 times Last modified on Rabu, 06 November 2019 09:42
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments