04 Okt 2019

Sidak Tim Verifikasi Data Pegawai Non PNS

 Tim Verifikasi Data Pegawai Non PNS Pemprov Sulbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Kamis, 3 Oktober 2019. Tim verifikasi ini terdiri atas Badan Kepegawaian Daerah Sulbar  bersama, Bappeda, Inspektorat dan Biro Ortala Sulbar. 

Tim diterima Sekretaris Dinas Kominfo Andi  Muh.  Yasin. " Tim akan memeriksa absen sekaligus mengecek keberadaan PTT. Evaluasi dengan mlakukan semacam sidak ini merupakan upaya dalam rangka penertiban PTT," ujar Ronal,  salah seorang perwakilan tim.

Ronal mengungkapkan, salah satu poin dari temuan dari BPK beberapa waktu lalu adalah terkait jumlah PTT di lingkup Pemprov Sulbar yang dinilai cukup banyak, yakni 3057 orang. Maka dari itu, kata Ronal tim turun untuk melakukan verifikasi kesemua OPD untuk mengecek apakah PTT yang benar bekerja memang sebanyak itu atau tidak. 

"setelah verifikasi dan evaluasi PTT kemudian ini,  apakah selanjutnya akan ada pengurangan atau tidak  akan ditentukan oleh pimpinan dalam hal ini bapak gubernur" ujarnya.  

Selain mengecek absensi PTT, tim evaluasi juga mengecek dan mengevaluasi keadaan dan kebutuhan tenaga non pns, jenjang pendidikan non pns, uraian tugas non pns, anggaran dan penggajian tenaga non pns, kedisplinan tenaga non pns dan pemetaan permasalahan  tenaga non pns serta pengecekan keadaan dan kebutuhan pns berdasarkan peta jabatan tahun 2018.

Tim Verifikasi yang berkunjung ke Kominfo adalah tim II. Tim II terdiri atas diketuai Asisten II Hamzah dengan anggota tim : Faika dan Nursehan dari Bappeda, Ronal dari BKD, Afrisal mewakili biro hukum, Nur Rahman Parampasi mewakili Biro ortala, Elvy Suhartati dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan daerah serta wahyudi Subianto dari Inspektorat. 

Sekretaris Dinas Kominfo Andi Muh.  Yasin pada saat kunjungan tim evaluasi menyebutkan,  Dinas Kominfo telah menggunakan absensi finger printer termasuk untuk tenaga non PNS atau PTT.  "Untuk tahun 2019 Kominfo telah 3 kali mengeluarkan SK tenaga PTT yakni bulan Januari,  April dan terakhir bulan Juli 2019. Sebanyak 2 orang tenaga non PNS tidak aktif dan sudah diberhentikan" ungkap Andi Muh. Yasin.

Read 846 times Last modified on Jumat, 04 Oktober 2019 14:56
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments