11 Jul 2019

30 ASN IKUT PELATIHAN PENGEMBANGAN KARAKTER KEBANGSAAN

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris membuka Pelatihan Pengembangan Karakter Kebangsaan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar yang dilaksanakan di Hotel Berkah Kabupaten Mamuju, Senin,8 Juli 2019. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama dengan BPSDM Kemendgari RI.
Sekprov Muhammad Idris menyampaikan, dalam rangka memajukan sebuah daerah dan negara tidak hanya mengandalkan skill dari para aparatur Sipil di pemerintahan, tetapi juga harus memahami segala bentuk kelemahan bangsa dan daerah di suatu wilayah. Maka dari itu, salah satu solusi yang harus ditempuh dengan menanamkan nilai- nilai karakter kebangsaan bagi para ASN yang mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari- hari dalam dunia kerja.

Lebih lanjut dikatakan, suatu negara besar mempunyai nilai-nilai luhur yang menjadi suatu ciri khas bangsa itu sendiri dan Indonesia harus bersyukur karena telah memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang sejalan dengan nilai aktualisasi kebangsaan yang perlu dijadikan pedoman hidup bagi setia warga negara Indonesia

" Kita melihat dari daya saing dan kemampuan kita berkompetisi dengan bangsa-bangsa di dunia dan kita tidak akan maju kalau kita tidak mempunyai kemampuan kearah itu, maka dari itu pendidikan karakter kebangsaan ini menjadi sangat penting, tandas ," tandas Muhammad Idris.
Kepala BPSDM Sulbar, Yakub F Solom, mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut sebagai salah satu sarana pelatihan sekaligus tolak ukur grafik capaian para ASN Pemprov Sulbar dalam melakukan pekerjaan yang sesuai berdasarkan harapan Pemerintah Daerah dan masyarakat Sulawesi Barat itu sendiri.

*Ada 30 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemprov Sulbar yang mengikuti Pelatihan penanaman Karakter Kebangsaan,dimana menurut Pak Sekda tadi, merubah sebuah karakter memang sangat perlu tentunya dengan diklat- Diklat seperti ini dan kiranya para PNS harus mampu berubah ke arah yang lebih baik lagi," tandas Yakub

Read 675 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments