Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan berjudul “Kadis PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V, Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir” yang dirilis pada Rabu, 24 Desember 2025.
Klarifikasi ini disampaikan sehubungan dengan adanya kekeliruan administratif dalam penulisan nama instansi pada naskah berita tersebut. Dalam pemberitaan, tertulis Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sulawesi V Mamuju, yang seharusnya adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Mamuju.
Dinas PUPR Sulbar menegaskan bahwa seluruh kegiatan normalisasi Kali Mamuju dilaksanakan oleh BWS Sulawesi V Mamuju sebagai instansi vertikal Kementerian Pekerjaan Umum yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai lintas daerah. Kekeliruan penulisan tersebut bersifat administratif dan tidak mengurangi substansi pemberitaan maupun apresiasi terhadap kinerja instansi terkait.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan banjir di Kali Mamuju tidak terlepas dari sinergi antara Pemprov Sulbar, pemerintah kabupaten, serta BWS Sulawesi V Mamuju.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penulisan nama instansi. Yang benar adalah BWS Sulawesi V Mamuju, dan kami tetap memberikan apresiasi atas peran aktif dan kontribusi nyata BWS Sulawesi V Mamuju dalam penanganan banjir Kali Mamuju,” ujar Surya Yuliawan, Rabu 24 Desember 2025.
Ia menambahkan, upaya penanganan banjir ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, aman dari risiko bencana, serta berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas PUPR Sulbar berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta tetap terjaga keakuratan informasi publik. Dinas PUPR Sulbar juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Naskah: Dinas PUPR Sulbar
Editor: Tim Humas Pemprov Sulbar
