Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola sumber daya air dan irigasi sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui penuntasan sejumlah proyek strategis serta penguatan kelembagaan di sektor Sumber Daya Air (SDA).
Setelah sukses membentuk Dewan SDA dan Komisi Irigasi Sulbar, Dinas PUPR Sulbar langsung membentuk tim sekretariat untuk melaksanakan hal teknis apa yang telah dirumuskan Komisi Irigasi ini untuk periode 2025-2030.
Seluruh rangkaian kegiatan pembangunan dilaksanakan secara akuntabel dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Sulbar dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya mendukung fungsi kelembagaan, tetapi juga memberi dampak jangka panjang bagi pengelolaan sumber daya alam.
Selain pembangunan fisik, Dinas PUPR Sulbar juga menuntaskan penyusunan pola sungai pada daerah irigasi pada tahun ini. Upaya tersebut diperkuat dengan telah ditetapkannya Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Barat Periode 2025–2030 melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 825 Tahun 2025, serta pembentukan Sekretariat Komisi Irigasi melalui keputusan Kepala Dinas PUPR Sulbar, sebagai dasar penguatan tata kelola irigasi dan sumber daya air.
“Penyusunan pola sungai, penguatan Dewan SDA dan Komisi Irigasi yang tuntas tahun ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” ujar Surya Yuliawan Sarifuddin, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menambahkan, capaian tersebut juga mendorong realisasi target 21,25 persen Rencana Strategis Dinas PUPR, sekaligus menegaskan komitmen mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam menciptakan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan pro-rakyat.
"Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Naskah : Dinas PUPR Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
