Mamuju – Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) melaksanakan Kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) OPT Spot Stop Ulat Grayak pada lahan pertanaman padi seluas 10 Hektar di Kelompok Tani Buah Jaya Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (10/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, Petugas POPT wilayah Kalukku, Kasiandi mengakomodir kegiatan Gerdal OPT Spot Stop Ulat Grayak ini bersama koordinator BPP Kecamatan Kalukku, PPL Desa Kalukku Barat dan PPL Kelurahan Kalukku.
Kasiandi menerangkan, laporan peringatan dini yang dikeluarkan pada tanggal 08 Desember 2025, bahwa terdeteksi serangan ulat grayak pada lahan sawah dengan intensitas serangan 3,18 % dengan luas lahan waspada sekitar 50 ha di umur tanaman 55-75 HST, sehingga peringatan dini ini dikeluarkan dengan tujuan agar segera dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Tindakan pengendalian yang direkomendasikan, yaitu pengendalian secara biologis (pelestarian musuh alami), kultur teknis melalui penanaman serentak dan pupuk berimbang, serta pengendalian secara kimia dengan menggunakan pestisida tepat," terangnya.
Kegiatan yang melibatkan seluruh anggota kelompok tani ini diharapkan dapat mengurangi populasi hama yang menyerang tanaman padi, sehingga meminimalisir kerugian petani dan hasil produksi dapat menjadi maksimal, sehingga dapat mendorong misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar
Sementara itu, Kepala UPTD BPTPH, Hasdiq Ramadhan mengatakan Gerdal OPT Spot Stop merupakan strategi pengendalian dini dengan menyemprot serempak di area yang terserang (spot) untuk mencegah hama menyebar ke area lain (stop).
Disampaikan, dalam 1 (satu) minggu setelah Gerdal OPT ini dilaksanakan, akan dilakukan pemantauan secara langsung bersama POPT wilayah Kecamatan Kalukku serta mengevaluasi dan mengidentifikasi pertanaman yang telah dikendalikan.
"Aplikasi instektisida berbahan aktif BPMC (Buthylphenylmethyl Carbamate atau Fenobucarb) menjadi salah satu upaya penanganan serangan hama ulat grayak, karena insektisida karbamat bekerja sebagai racun kontak dan lambung untuk mengendalikan hama seperti Wereng, Thrips, dan Ulat pada tanaman padi, bawang merah, cabai, dan lainnya” ungkap Hasdiq.
Naskah : Dinas TPHP Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
