Mamuju – Upaya memperkuat integrasi data, analisis, dan arah kebijakan digitalisasi daerah kembali ditegaskan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Konsinyering Rencana Penyusunan Kajian 2026, sebuah forum strategis untuk menggali informasi terkini dan mematangkan rencana riset terkait pengembangan sistem pembayaran non-tunai serta digitalisasi keuangan di Sulbar.
Kegiatan yang berlangsung Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang Kenari, Grand Maleo Hotel Mamuju, menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar sebagai narasumber.
Kehadiran BPKPD Sulbar menjadi langkah penting dalam memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Dalam forum tersebut, BPKPD Sulbar diwakili oleh Syaharuddin, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda. Ia memaparkan perkembangan, capaian, serta kebutuhan penguatan ETPD pada Pemprov Sulbar.
Syaharuddin menekankan, digitalisasi transaksi merupakan fondasi penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi pengelolaan keuangan daerah.
Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi penguatan infrastruktur teknologi informasi dan penanganan wilayah blankspot, rencana aksi perluasan ETPD di sisi pendapatan maupun belanja, dampak implementasi ETPD terhadap peningkatan PAD, optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam pembayaran belanja pemerintah daerah.
Syaharuddin juga menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan dalam memperluas digitalisasi daerah.
“Bukti bahwa Pemprov Sulbar berkomitmen dalam perluasan digitalisasi terlihat dari capaian juara 2 wilayah Sulawesi selama empat kali berturut-turut sejak Championship P2DD digelar. Digitalisasi tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data. Konsinyering ini membantu penyusunan Kajian BI 2026 agar selaras dengan perkembangan di daerah,” jelasnya.
Dari pihak BI Sulbar hadir Sofyan Rendi, Analis Fungsi Data dan Statistik Ekonomi dan Keuangan, serta Fernando Ivan Lukmana, Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SP PUR. Keduanya menyampaikan bahwa masukan dari BPKPD Sulbar menjadi elemen penting dalam penyusunan Kajian BI 2026, khususnya terkait strategi penguatan sistem pembayaran non-tunai dan digitalisasi keuangan daerah.
Terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbentuk antara BPKPD Sulbar dan BI Sulbar. Menurutnya, forum ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur dan konektivitas, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas. Digitalisasi transaksi pemerintah daerah adalah instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya.
Melalui konsinyering ini, BI dan BPKPD Sulbar menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem pembayaran non-tunai, memanfaatkan data transaksi sebagai dasar penyusunan kebijakan, meningkatkan literasi dan kapasitas digital di lingkup pemerintah daerah, mempercepat transformasi digital keuangan daerah. Hasil kolaborasi ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan Kajian BI 2026, yang menjadi dasar arah kebijakan sistem pembayaran dan transformasi digital di Sulbar.
Turut mendampingi narasumber, Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, bersama tim teknis BPKPD yang memberikan data dan penjelasan teknis terkait proses implementasi ETPD pada berbagai sektor layanan pemerintah daerah.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
