Pasangkayu – Festival Sulbar Harmoni UMKM Pasangkayu 2025 tidak hanya menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum menghadirkan pelayanan publik berbasis kemudahan.
Di tengah kemeriahan ratusan pelaku UMKM di Alun-Alun Pasangkayu, UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan wajib pajak mengurus pajak kendaraan langsung di lokasi festival.
Pelaksanaan festival yang resmi dibuka pada 21 November dan akan berlangsung hingga 30 November 2025 ini menghadirkan ribuan pengunjung setiap harinya. Memanfaatkan antusiasme masyarakat, UPTD PPRD Pasangkayu bersama Satlantas Polres Pasangkayu dan PT Jasa Raharja turut mengambil peran aktif dalam sosialisasi kebijakan pembebasan denda dan diskon 50 Persen tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui layanan Samsat Keliling di area festival, warga dapat langsung membayar pajak kendaraan sembari menikmati rangkaian kegiatan Festival Sulbar Harmoni 2025. Program insentif pajak ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi warga.
Sejak dibukanya booth layanan, warga tampak berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan tersebut. Banyak wajib pajak mengaku program potongan 50 Persen tunggakan pajak dan pembebasan denda menjadi motivasi besar untuk segera melakukan penyelesaian kewajiban pajak mereka.
"Antusias masyarakat sangat luar biasa. Program diskon 50 Persen tunggakan pajak dan pembebasan denda sangat membantu, terutama bagi warga yang sempat mengalami keterlambatan pembayaran. Layanan ini sengaja kami hadirkan di tengah festival agar lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” ujar Plt. Kepala UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu, Nuruddin Rahman, Selasa 25 November 2025.
Keberadaan Samsat Keliling di festival juga dinilai berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya ketaatan pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, memberikan apresiasi atas langkah proaktif UPTD PPRD Pasangkayu dalam memperluas sosialisasi layanan pajak melalui pendekatan humanis berbasis event publik.
"Ini bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Hal ini selaras dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” tegasnya.
Melalui layanan Samsat Keliling di Festival Sulbar Harmoni, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan informasi mengenai program insentif pajak pemerintah, tetapi juga dapat menyelesaikan pembayaran langsung tanpa harus datang ke kantor Samsat.
UPTD PPRD Pasangkayu berharap kehadiran layanan ini dapat menjadi sarana edukasi publik sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah, khususnya untuk peningkatan layanan publik dan infrastruktur.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
