Mamuju — Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan respon cepat dari BMKG Kelas II Tampa Padang Mamuju terkait kejadian cuaca ekstrem berupa angin kencang disertai hujan yang melanda wilayah pesisir Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, meliputi wilayah pesisir Kecamatan Simboro, Kecamatan Mamuju, dan Kecamatan Kalukku. Hujan deras disertai angin kencang dan guntur menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan rumah warga di beberapa lokasi.
Berdasarkan hasil pantauan citra satelit cuaca BMKG, pada tanggal 29 Oktober 2025 terdeteksi adanya pertumbuhan awan konvektif signifikan mulai pukul 01.50 UTC di wilayah Perairan Topoyo yang kemudian bergerak ke arah Barat Daya menuju Perairan Mamuju dan Tapalang.
Puncak pertumbuhan awan terjadi pada pukul 04.40 UTC di wilayah Perairan Selat Makassar bagian tengah, dan berkembang kembali di sekitar wilayah Kecamatan Kalukku pada pukul 05.00 UTC yang kemudian meluas ke wilayah Kecamatan Mamuju dan Simboro.
Dari alat penakar hujan otomatis (ARG Mamuju) tercatat curah hujan mulai pukul 04.54 UTC hingga 06.30 UTC yang menandakan adanya hujan dengan intensitas cukup tinggi.
Akibat cuaca ekstrem tersebut, sejumlah kerusakan dilaporkan di wilayah Kabupaten Mamuju, antara lain:
Tenda dan panggung kegiatan Mamuju Festival di Anjungan Manakarra Mamuju rusak dan roboh akibat terpaan angin kencang.
Beberapa atap rumah warga di sekitar pesisir Mamuju mengalami kerusakan ringan hingga berat.
BMKG Tampa Padang telah menyampaikan peringatan dini cuaca ekstrem sejak pukul 12.30 WITA dan diperbarui kembali pada pukul 14.30 WITA sebagai bentuk upaya mitigasi dini terhadap potensi bencana hidrometeorologis di wilayah Sulawesi Barat.
BPBD Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar:
1. Waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologis, seperti hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, yang berpotensi menimbulkan banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan kerusakan fasilitas.
2. Mengamankan barang-barang dan memperkuat struktur ringan di rumah maupun fasilitas umum untuk menghindari kerusakan akibat angin kencang.
3. Meningkatkan kewaspadaan di daerah bertopografi curam, tebing, atau rawan longsor, terutama saat hujan deras berdurasi lebih dari satu jam.
Plt. Kalaksa BPBD Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, dalam keterangannya Rabu 29 Oktober 2025, menyampaikan pihaknya akan melakukan pemantauan lapangan, pendataan kerusakan, dan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Mamuju serta instansi terkait.
"Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka agar seluruh perangkat daerah memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi dampak cuaca ekstrem yang masih berlanjut," ucap Yasir Fattah.
Naskah : BPBD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
