24 Okt 2025

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Biro Pemkesra, Koordinasi dan Sinkronisasi Data DTSEN

 

Mamuju — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Kamis 23 Oktober 2025.

 

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi data terkait DTSEN (Data Tunggak Sosial Ekonomi Nasional), yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan di wilayah Sulbar.

 

Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Sulbar dan dihadiri oleh Petugas Data Sektoral Dinsos Sulbar, serta sejumlah pejabat struktural terkait.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya validasi, pembaruan, dan sinkronisasi data antara instansi daerah dan pusat agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

 

Mewakili Kadinsos Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, Petugas Data Sektoral Dinsos Sulbar, Nurlia Nurdin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Biro Pemkesra dalam memperkuat koordinasi data sosial ekonomi. 

 

“Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai langkah nyata memperkuat integrasi data sosial ekonomi. Dinsos Sulbar berkomitmen untuk terus memperbarui dan memvalidasi data penerima bantuan agar program sosial yang dijalankan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan transparan,” kata Nurlia.

 

Nurlia berharap, sinergi antara Dinsos dan Biro Pemkesra dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Satu Data Kesejahteraan Sosial di Sulbar untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

 

Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pemutakhiran data secara berkala dan melakukan pendampingan teknis bagi petugas lapangan di kabupaten/kota se-Sulbar.

 

Naskah : Dinsos Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 56 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments