Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BPKPD Sulbar fokus membenahi data penerimaan khususnya pada sektor Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain (PLL) untuk periode Triwulan III (Juli–September) Tahun 2025.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat BPKPD Sulbar, Jl. Abd. Malik Pattana Endeng No.1 Mamuju, Rabu 15 Oktober 2025, dipimpin oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, didampingi Kasubid Retribusi Daerah, A. Nursyahdana, serta turut dihadiri Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Syamsul Arifin, dan jajaran staf teknis BPKPD Sulbar.
Peserta rapat yang terdiri atas Pejabat Teknis Pengelola PAD, Bendahara Penerima, dan Kolektor PAD dari seluruh OPD Provinsi Sulbar, diminta membawa data realisasi Retribusi Daerah dan PLL Triwulan III Tahun 2025, termasuk copy blangko, STS, dan slip setoran penerimaan masing-masing OPD.
Momentum ini menjadi sangat penting bagi evaluasi kinerja penerimaan daerah. Berdasarkan data sementara hingga 14 Oktober 2025, realisasi sektor Retribusi Daerah baru mencapai 64,48%. Angka ini menunjukkan bahwa masih diperlukan kerja keras dan sinergi lintas sektor untuk mendorong optimalisasi PAD hingga akhir tahun anggaran.
"Ini merupakan cambuk keras bagi kita semua. Diperlukan upaya lebih giat dari seluruh OPD untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Penerimaan PAD bukan hanya soal angka, tetapi juga cerminan kinerja dan tanggung jawab kita terhadap pembangunan daerah,” kata Nuruddin Rahman.
Melalui kegiatan ini, BPKPD Sulbar berharap terjadi kesamaan data antara bendahara penerima, kolektor PAD, dan sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga proses pelaporan dan perencanaan fiskal menjadi lebih akurat dan terukur.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah penerimaan daerah tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rekonsiliasi dan sinkronisasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tapi merupakan upaya bersama untuk memperkuat keandalan data keuangan daerah. Dengan data yang valid, pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi dan transparansi, BPKPD Sulbar bertekad menjadikan pengelolaan PAD sebagai fondasi utama bagi keuangan daerah yang andal, berkelanjutan, dan berpihak pada kemajuan masyarakat Sulbar.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar
