16 Nov 2018

Gubernur dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2019

Gubernur Sulbar, Ali Baal bersama Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras melakukan penandatanganan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA PPAS) 2019. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Rabu, 14 Nopember 2018.

“ Dengan telah dilaksanakannya kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2019, maka kita semua dalam satu kesatuan pemerintahan daerah pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di provinsi Sulawesi Barat ini, serta tentu untuk keberhasilan bersama dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2019. Saya menyadari bahwa tentunya tidak semua usulan dan kebutuhan itu dapat kita tampung, kita harus mengakui bahwa kemampuan Anggaran kita masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program belum dapat dibiayai sesuai dengan anggaran yang diperlukan, tentunya pada tahun anggaran berikutnya akan kita perhatikan secara bersama, sebut Gubernur Sulbar.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimanabeberapa kali telah berubah, terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 bahwa dalam rangka penyusuanan RAPBD (Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah) maka didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2019 untuk disepakati bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah, yang selanjutnya dijadikan dasar penyusuanan Anggaran Pendapatan dan Belan Daerah Tahun Anggaran 2019.

Disebutkan, beberapa rangkaian kegiatan DPRD telah menyertai pembahasan KUA dan PPAS tersebut antara lain pemerintah provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan ekspose rancangan KUA PPAS 2019 APBD tahun anggaran 2019.
Setelah melalui tahapan pembahasan tersebut, alhamdulillah pada malam ini kita dapat melaksanakan rapat paripurna DPRD untuk penantanganan persetujuan kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Sulbar terhadap KUAP PPAS 2019.
Selain Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar,

Amalia Fitri Aras juga turut hadir Wakil Ketua DPRD, Hamzah Hapati Hasan dan Harun AM serta sejumlah DPRD Sulbar, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, sejumlah kepala OPD lingkup Sulbar, Sekwan DPRD Sulbar, Safaruddin, serta undangan lainnya. 

Read 812 times
(0 votes)