22 Nov 2018

Wagub Sulbar Menerima Warga Transmigran di Bandara Tampapadang

Transmigran adalah warga negara Republik Indonesia yang berpindah secara sukarela ke Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT) atau lokasi permukiman transmigrasi melalui pengaturan dan pelayanan Pemerintah. Pada umumnya sebagian besar  transmigran terdiri dari penduduk yang mengalami keterbatasan dalam mendapatkan peluang kerja dan usaha, dan penduduk yang relatif berpotensi dan ingin lebih meningkatkan kesejahteraannya, serta penduduk yang telah mampu mengembangkan diri dan ingin lebih meningkatkan mutu kehidupannya.

Kondisi transmigran yang kurang beruntung dengan keadaan sosial ekonomi yang lemah, tetapi mempunyai tekad dan semangat untuk meningkatkan kesejahteraannya ternyata jumlahnya tidak sedikit, antara lain petani tanpa tanah, petani gurem, perambah hutan dan peladang berpindah. Transmigran yang relatif berpotensi dan yang mandiri ternyata semakin banyak yang  merupakan modal sumber daya manusia pembangunan guna mewujudkan tujuan, sasaran dan arah penyelenggaraan transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.  Dalam hubungan ini pemerintah mempunyai fungsi mengatur, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan ketransmigrasian.

Begitu juga dengan Pemerintah Sulawesi Barat yang mendukung adanya transmigrasi yang akan bermukim di daerah yang Malaqbi ini. Sebanyak 68 orang dari 22 kepala keluarga (KK) yang berasal dari Provinsi DKI, Jawa barat, di Yogyakarta dan Jawa Tengah akan ditempatkan di unit pemukiman (UPT) Saluandeang, Kecamatan Tobadak IV Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulbar. Hal ini di sampaikan oleh Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar  yang menerima warga transmigrasi di Bandara Tampa Padang pada hari Rabu, 21 November 2018. “Transmigrasi merupakan salah satu program pemerintah yang diharapkan terjadinya perbaikan ekonomi yang baik bagi masyarakat setempat maupun masyarakat pendatang. Dengan adanya hal tersebut  diharapkan pergerakan perdagangan dapat berkembang dan tercipta pemerataan penduduk dan perbaikan ekonomi di Sulbar, Ujar mantan anggota DPR RI ini.

Lanjut dikatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi telah melaksanakan pembangunan pemukiman transmigrasi melalui dana APBN pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Mamasa dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar Tahun 2018 dengan membangun 40 unit rumah dan jamban keluarga (RTJK), serta menyiapkan pembangkit tenaga listrik surya per KK, membagikan lahan pekarangan, lahan usaha satu, lahan usaha dua per KK.

Masih kata Enny, warga transmigrasi gelombang pertama sebelumnya dinilai cukup berkembang tetapi terdapat beberapa kendala yang menyebabkan warga tersebut kembali ke daerah asalnya, hal itu dikarenakan beberapa faktor yaitu, ketidakbetahan masyarakatnya dengan daerah tersebut atau boleh jadi pemerintah setempat masih kurang memperhatikan dan kurang menerima dengan baik masyarakat transmigrasi tersebut. “ Mudah-mudahan untuk program pemerintah yang sekarang akan lebih memperhatikan mereka, sehingga mereka dapat lebih betah untuk tetap tinggal di daerah kita ini, pungkasnya Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Herdin Ismail, Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, Fachruddin serta warga transmigran dan undangan lain. 

 

Read 817 times
(0 votes)