Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar menggelar Bimtek implementasi sistem informasi kearsiapan dinamis lingkup Pemerintah Sulbar di laksanakan di Maleo, Kamis, 3 Mei 2018. Kegiatan tersebut, dibuka oleh Kadis Perpustakaan dan Arsip Harifuddin Toppo Mpd, Kasubid Arsip Nasional Pusat. Pada sambutannya, Hartop panggilan Arifuddin Toppo menjelaskan bahawa setiap lembaga negara, pemerintah daerah,perguruan tinggi,perusahaan serta ormas, tidak lepas dari penciptaan arsip. Arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga-lembaga tersebut mempunyai manfaat sebagai bahan pengambilan kebijakan,bukti akuntabilitas kinerja,memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Untuk itu arsip harus dikelola,dipelihara dan diselamatkan agar arsip dapatdimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan publikdan kemaslahatan bangsa. Lebih lanjut katanya, bahwa arsip yang dimiliki daerah merupakan sumber infomasi dan bahan pertangungjawaban pemerintah daerah serta memorikolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis antara lain dapat menyajikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintah daerah daerah perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. "naskah dinas atau arsip pada suatu instansi merupakan alat bukti akuntablitasi dan pada saatnya akan menjadi bahan pertanggungjawaban nasional. Karena fungsinya itu , maka perlu pengaturan penciptaan suatu naskah telah dirancang untuk memudahkan penyimpanannya. Sehingga memudahkan untuk melakukan penyusutan arsip,ujarnya. Apalagi saat ini kemajuan teknologi memberikan manfaat diberbagai sektorkehidupan termasuk sektor kearsipan.Tingkat Kebutuhan masyarakat terhadap informasi kini semakin tinggi. Hal ini dapat dimengerti karena masyarakat menuntut untuk dapat mengakses informasi dengan cepat,mudah dan murah.