07 Mei 2024

Biro PBJ Setda Sulbar Dorong Peningkatan Kematangan UKPBJ Kabupaten

 

Mamuju--Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) telah menggelar evaluasi terkait tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk Pemerintah Kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pengembangan sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang bebas dari korupsi.

 

Tingkat kematangan UKPBJ diukur sebagai salah satu indikator utama dalam memperkuat integritas dan efektivitas sistem PBJ. Standar minimum yang diharapkan adalah mencapai tingkat kematangan Level 3, di mana UKPBJ diwajibkan memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan, dan menjalin kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan.

 

Menurut laporan terbaru, per tanggal 5 Mei 2024, dari enam UKPBJ Pemerintah Kabupaten di Sulbar, hanya tiga diantaranya yang telah mencapai tingkat kematangan standar minimum 3/9, yakni Polewali Mandar, Mamuju, dan Majene. Hal ini menandakan bahwa masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kematangan UKPBJ di daerah tersebut.

 

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh mengungkapkan, kematangan UKPBJ kabupaten tersebut memang masih menjadi PR bersama.

 

“Kami sudah melakukan pendampingan langsung secara berkala. Di triwulan II ini kita akan kembali turun. Fokus kita pada kematangan UKPBJ dan standarisasi LPSE," kata M. Yamin, Senin 6 Mei 2024.

 

Evaluasi ini menyoroti pentingnya upaya sinergis antara berbagai pihak terkait untuk memperkuat integritas dan kualitas sistem PBJ di tingkat lokal. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan bahwa UKPBJ Pemerintah Kabupaten di Sulbar dapat segera mencapai tingkat kematangan yang ditetapkan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

 

Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar

Editor : humasulbar

Read 81 times
(0 votes)