20 Des 2018

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menerima kunjungan kerja (Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menerima kunjungan kerja (Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, diruang kerjanya, Selasa 18 Desember 2018.
Kunker tersebut dalam rangka membicarakan terkait Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, serta menjelaskan tugas dan fungsi BNNP Sulbar.

Dalam pertemuan tersebut, Sekprov menegaskan, agar Sulbar betul-betul di edukasi mengenai penyalahgunaan narkotika, agar menjadi integratif dalam lembaga-lembaga Pendidikan.
Namun, yang lebih utama adalah di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri.

"Sempat saya berpikir untuk tes urin semua ASN, sehingga rencana aksi deteksi dini sangat tepat, namun pelaksanaan harus bertahap, dimulai dari (ASN) dan Kepala Sekolah SMA/SMK sampai pada guru-gurunya" ucap Idris
Terkait Instruksi Presiden tersebut, lelaki yang pernah mejabat Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI ini, menyatakan akan menyampaikan hal itu saat rapat koordinasi.

"Nanti kita bicarakan hal ini saat rapat koordinasi, disitulah akan disampaikan berbagai kebijakan-kebijakan yang akan diambil,"ujar Idris.

Agar hal tersebut dapat berjalan dengan baik, Sekprov memerintahkan Asisten Bidang Administrasi Umum Djamila, untuk menindaklanjuti pertemuan itu dalam rapat koordinasi selanjutnya, mengenai Intruksi Presiden tersebut. 
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan, Sumarni Husain mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Kepala Biro Ekbang yang saat itu masih dijabat oleh Muhammad Chadra, untuk menanyakan bagaimana dukungan Pemprov Sulbar terkait Instruksi Presiden tersebut. Ia menambahkan, untuk pencegahan dini, aksi nyata BNN sendiri, sudah dilakukan di Mamuju Tengah, namun untuk sementara baru satu Desa.

Pada kesempatan yang sama, Kasi. Pencegahan, Amelia mengatakan, pihaknya berharap ada inisiatif Pemprov untuk melakukan pendeteksian dini di kalangan ASN. 
"Apabila nanti didapati ada ASN yang menyalahgunakan narkotika, maka akan dilakukan rehabilitasi," tandas Amalia
Tidak hanya itu, Ia juga mengungkapkan, selama ini pihaknya mempunyai anggaran, tapi alat sangat terbatas untuk mendeteksi dini 100 orang. Sehingga Ia menyarankan agar Pemda dapat menyiapkan alat dan selanjutnya pihaknya yang akan datang. Selain Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan, Sumarni Husain, Kasi. Pencegahan, Amelia juga turut hadir Kasubag. Perencanaan, Muhammad Ridwan Zain dan Kasi. Penguatan Lembaga Rehabilitasi, Muhammad Rizal. 

Read 1133 times Last modified on Kamis, 20 Desember 2018 12:53
(0 votes)