20 Des 2018

ALOKASI DIPA DAN TKDD SULBAR 2019 Rp. 10, 64 T

 Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyerahan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun Anggaran 2019 lingkup Sulbar, Selasa 18 Desember 2018.
Pada kegiatan yang berlangsung di Auditorium lantai 4 kantor Gubernur Sulbar kali ini, terlihat berbeda dari tahun sebelumnya, dimana terdapat dua kabupaten yakni Mamasa dan Mamuju yang penyerahannya akan dilaksanakan di Kanwil Perbendaharaan Sulbar, dikarenakan bupati atau wakilnya tidak hadir.

Total Dipa yang diserahkan sebesar Rp. 10, 64 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk 245 Satuan Kerja (Satker) Kementerian Negara/Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 3,43 triliun dan TKDD sebesar 7, 21 triliun. Adapun rincian Dipa yang diterima Satker tersebut, diantaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar sebesar Rp.15.202.867.000 miliar, Perwakilan BPKP Sulbar sebesar Rp.14.670.018.000 miliar, STAI Majene sebesar Rp.11.637.397.000 miliar, BNN Sulbar sebanyak Rp. 4.181.388.000 miliar, Korem 142 Tatag sebanyak Rp. 234.997.255.000 miliar, Dinas PU Sulbar sebesar Rp.4.647.632.000 miliar, Dinas PMD Sulbar sebesar Rp. 17.778.601.000 miliar, Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sulbar sebesar Rp.158.040.271.000 miliar, Kanwil BPN Sulbar sebesar Rp.36.466.423.000 miliar, BPS sebesar Rp.15.598.416.000, Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebanyak Rp.4.815.759.000 miliar, Kejaksaan Negeri Mamuju sebanyak Rp.4.716.558.000 miliar, KPU sebesar 23.031.783.000 miliar,Sekretariat Bawaslu sebanyak Rp.76.432.946.000 miliar, Bandar Udara Tampa Padang sebanyak Rp.106.978.938.000 miliar, LPP TVRI Satasiun Sulbar sebanyak Rp.8.363.827.000 miliar, Perwakilan BKKBN sebanyak Rp.43.393.146.000 miliar, dan Balai POM Mamuju sebesar Rp.16.107.426.000 miliar
Selanjutnya, Unsulbar dengan jumlah Dipa sebesar Rp.39.985.272.000 miliar, Polda Sulbar, dengan jumlah Dipa sebesar Rp.368.374.914.000 miliar, Kanwil Kemenag dengan jumlah Dipa sebesar Rp.82.330.854.000, Dinas Pendidikan dengan jumlah Dipa sebesar Rp.4.997.885.000 miliar, Dinas Kesehatan jumlah Dipa sebesar Rp.19.515.795.000 miliar.
Sementara, Dinas Pertanian sebesar Rp.115.348.555.000 miliar, dan Kanwil Kemenkum dan HAM sebesar Rp.13.749.706.000 miliar.

Sedangkan, dana TKDD diberikan kepada Sulbar dan enam kabupaten, dengan rincinan Sulbar menerima dana sebesar Rp.1.732.910.635.000 triliun, Majene sebanyak Rp.856.797.782.000 miliar, Polewali Mandar sebesar Rp.1.332.003.320.000 triliun, Pasangkayu sebanyak Rp.776.756.848.000 miliar dan Mamuju Tengah sebesar Rp.627.091.337.000 miliar. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Saiful Islam mengatakan, total pagu Dipa dan TKDD yang dialokasikan tersebut, lebih tinggi 7,55 persen dibanding 2018 yakni sebesar Rp. 9,9 triliun, dengan rincian dana untuk Satker Kementerian Negara/Lembaga dan OPD yang berjumlah Rp. 3, 43 triliun itu, meningkat 4,65 persen.

Sedangkan, untuk alokasi TKDD menurut Saiful, juga mengalami kenaikan sebesar 8,98 dibanding tahun lalu, yang hanya berjumlah Rp. 6,62 triliun. Lebih lanjut, Saiful menyatakan, dalam alokasi TKDD 2019 terdapat perbedaan dari tahun 2018, dimana pada tahun depan, mendapat penambahan komponen Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dukungan pendanaan kelurahan sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan.

“Untuk Sulbar tambahan alokasi diberikan kepada lima kabupaten yakni Majene, Mamuju, Polewali Mandar, Mamasa dan Pasangkayu dengan total nilai Rp.27,02 miliar”kata Saiful.
Selain itu, sehubungan dengan peningkatan kinerja keuangan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017, Provinsi dan seluruh kabupaten se-Sulbar menerima alokasi dana intensif daerah sebesar Rp.168,2 miliar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, Dipa 2019 yang diserahkan tersebut merupakan tindak lanjut penyerahan Dipa secara nasional oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu di Istana Medeka Jakarta. Lebih lanjut, Ali Baal menjelaskan, Dipa berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan dan penyerahannya menandai awal rangkaian pelaksanaan APBN 2019 dan penyerahannya tersebut, dilakukan untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pelaksanaan anggaran 2019 bisa dimulai tepat waktu.

“Penyerahan Dipa 2019 dilakukan pada akhir tahun 2018 ini, dengan harapan mendorong percepatan penyerapan anggaran. Percepatan yang akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat” ucap Ali Baal
Dengan penyerahan Dipa itu, Ali Baal berharap seluruh Satker bisa segera merealisasikan rencana-rencana sebagaimana tertuang dalam RKA-KL Dipa 2019, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Saya berharap agar Pemda dan Satker dapat meninggalkan pola lama yakni penumpukan penyerapan anggaran pada akhir tahun.

Untuk itu, melalui forum tersebut, mantan Bupati Polewali mandar ini menghimbau kepada para Bupati yang menerima TKDD, segera menyusun agar dana itu bisa secepatnya masuk dalam APBD masing-masing daerah pada Tahun Anggaran 2019. Sedangkan, kepada para penguasa anggaran Satker, Ia meminta agar dapat segera memerintahkan para pejabat perbendaharaannya untuk melakukan persiapan, sehingga pada awal Januari mendatang, kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan langsung dilakukan.Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan beberapa arahan Presiden RI, diantaranya penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan. “Kata Presiden, anggaran ini harus betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan habis untuk kegiatan-kegiatan pendukung, seperti kebanyakan rapat, perjalanan dinas dan honorarium,”ungkapnya

Selanjutnya, jangan ada yang bermain-main lagi dengan korupsi dan penyalahgunaan anggaran, pemborosan, mark up dan perbuatan penyimpangan lainnya. Dan melakukan sosialisasi, komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja pemerintah dan hasilnya.
Terkait ketidak hadiran Bupati/wakil Bupati Mamasa dan Mamuju, dalam kegiatan itu, Ali Baal menegaskan, pemberian Dipa TKDD akan dilakukan ditempat berbeda sebagai upaya membedakan siapa Pemda yang hadir dan tidak.

“Ini bukan hukuman, tapi sekedar membedakan mana Pemda yang hadir dan tidak, jadi nanti bisa di terima di Kanwil Perbendaharaan pada hari ini juga”tandas Ali Baal
Ditempat yang sama, dilakukan penyerahan penghargaan Trasury Award 2018 kepada Satker oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar, dengan kategori kinerja pelaksanaan anggaran terbaik, ,masing-masing Polres Mamuju, Perwakilan BPKP Sulbar dan Bidpropam Polda Sulbar. Sedangkan untuk kategori pemberdayaan ASN pengelola keuangan terbaik diberikan kepada Stasiun Karantina pertanian Kelas II Mamuju, Biro perencanaan Umum (Rorena) Polda Sulbar dan Kanwil Kemenkum dan HAM Sulbar. Pada kesempatan yang sama pula juga dilaksanakan, penyerahan penghargaan Menteri Keuangan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sulbar dan Pemkab Se-sulbar.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten lingkup Sulbar, Anggota DPRD Sulbar, pimpinan OPD lingkup Sulbar, pimpinan Instansi Vertikal, Forkopimda, jajaran Kanwil DitjenPerbendaharaan Sulbar, serta undangan lainnya.

Read 1465 times Last modified on Kamis, 20 Desember 2018 12:52
(0 votes)