kominfo

kominfo

Informasi lebih lanjut Disini

Oleh : Wahyudi Iswar (ASN Dinas Kominfo Sulbar) Mengejar Integrasi Pasca Perpres SPBE ? “Sebagai sebuah paradigma baru, e-goverment memunculkan optimisme publik dengan penilaian bahwa e- goverment dapat lebih meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan pemerintah baik pelayanan kepemerintahan (baca: internal pemerintah) maupun pelayanan publik”. Di periode akhir abad ke-20 e-Goverment (selanjutnya, disingkat e-Gov) mulai dipraktekkan pada negara negara maju di Benua Amerika dan Eropa. Aquisisi teknologi informasi ke dunia pemerintahan, terinspirasi oleh keberhasilan e-commerce (perdagangan elektronik) di sektor privat.Jelang awal abad ke-21, e-Gov menggelinding hingga ke Indonesia. Benih perkembangannya mulai lebih terlihat pasca ditetapkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika. Pemerintah lalu meluncurkan program g-online atau gov on-line. Dua tahun kemudian, menjadi lebih bergreget dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 3 tahun 2OO3 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Gov. Regulasi ini memerintahkan kepada menteri dan kepala daerah untuk mengembangkan e-Gov sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya dan sesuai dengan kapasitas sumber daya yang dimiliki. Pasca Inpres, sejumlah kebijakan dan regulasi yang turut mendukung pelaksanaan e-Gov bermunculan. Terbentuk lembaga baru seperti Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) hingga unit yang melekat pada kementerian yaitu Direktorat e-Gov di Kementerian Kominfo, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kemenpan-RB. Kementerian Kominfo juga mengeluarkan beberapa dokumen terkait, antara lain : Dokumen cetak biru (blueprint) sistem aplikasi e-gov bagi pemda; Panduan penyusunan rencana induk pengembangan e-Gov lembaga dan Panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah. Dengan kebijakan tersebut berkembangkanlah e-Gov baik di tingkat kementerian/lembaga maupun daerah yang berjalan dengan tingkat yang beragam. Khusus Sulbar, sampai dengan saat ini dapat dikatakan belum maksimal. Inpres No. 3 mengklasifikasikan implementasi pengembangan e-gov dalam 4 tingkatan : (1) persiapan, (2) pematangan, (3) pemantapan, dan (4) pemanfaatan. Sebuah penelitian pada awal tahun 2018 yang dilansir…

PULAU KARAMPUANG MENJADI DESTINASI WISATA BAHARI Tim RLA Provinsi Sulawesi Barat Reform Leader Academy (RLA) adalah sebuah pemimpin perubahan pelatihan yang diinisiasi oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Pada Tahun 2018 ini, pelaksanaan RLA angkatan XV dengan tema nasional Kemaritiman dilaksankan di PKP2A LAN II Makassar dengan peserta sebanyak 25 orang masing-masing dari Provinsi Maluku Utara, Provinsi Maluku, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepolisian RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam pelatihan ini Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh 10 peserta yang berasal dari 10 OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masing-masing Nicolas Torano, SH, MSc dari Dinas Perhubungan, Dra. Hj. Farida, MAP dari Dinas Pariwisata, Tadjuddin Hasan Sulur, SE, MSi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, DR. H. Bachtiar, MPd dari Inspktorat, DR. Andi Muhammad Yasin, MSi dari Dinas Kominfo, Ir. Hj. Mardianah M., MAP dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Sjaifuddin, SPd, MAP dari Dinas Pemuda dan Olah Raga, Drs. Amram, MSi dari Dinas Lingkungan Hidup, Zaehu M., SE, MSi dari Dinas Transmigrasi dan Suharnani Kahir, Shut, MP dari Dinas Kehutanan. Mengingat cakupan tema nasional yang diusung masih sangat luas cakupannya selama kegiatan on campus maka peserta kemudian melakukan kajian mendalam, diskusi dengan para praktisi dan pakar seperti Sekretaris Utama Kementerian Koordinasi Kemaritiman, Prof. Jamaluddin Jompa dari Unhas, Wakil Walikota Makassar, Wakil Bupati Bulukumba, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur, breaking through ke Pulau Bali dan Thailand. Peserta pelatihan kemudian merumuskan tema nasional RLA Angkatan XV Tahun 2018 yaitu Pengembangan Pariwisata Bahari Indonesia Berkelanjutan 2025. Berdasarkan rumusan tema nasional kemudian dijabarkan pada tingkat rencana aksi reformasi birokrasi instansional Provinsi Sulawesi Barat yaitu “Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sebagai Destinasi Wisata Bahari di Provinsi Sulawesi Barat”. Setelah masa on campus pertama yang berlangsung sejak tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Agustus 2018 di Kampus PKP2A II LAN…

Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Sulbar dievaluasi oleh Kemenpan-RB RI yang tergabung dalam tim evaluasi eksternal SPBE tahun 2018. Evaluasi berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar, 17-18 Oktober 2018. Tim evaluasi eksternal SPBE yang ke Sulbar terdiri atas empat orang dari unsur Universitas Gunadarma dan dua orang dari Kemenpan-RB RI. Selain Pemprov Sulbar, juga dievaluasi SPBE Pemkab Mamuju dan Pasangkayu yang diikuti oleh beberapa pejabat dan staf Dinas Kominfopemkabmasingmasing. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Prov. Sulbar, Muzakkir Kulasse dalam sambutannya pada Rapat Pendahuluan Evaluasi SPBE mengatakan, evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB RI harus menjadi momentum percepatan pemerintahan berbasis elektronik di Pemprov Sulbar. Hasil kegiatan ini , yaitu saran perbaikan dari Kemenpan-RB akan menjadi pegangan dalam pelaksanaan SPBE di Sulbar di masa mendatang. "Sejumlah domain, aspek dan indikator SPBE di Sulbar sudah berjalan. Hanya saja masih butuh perbaikan, untuk peningkatan dan percepatan SPBE" sebut Muzakkir Kulasse. Beberapa hal yang masih butuh pembenahan, lanjut Muzakkir diantaranya: kebijakan dan regulasi, infrastruktur, SDM, anggaran dan juga faktor mindset seluruh jajaran pemprov Sulbar terhadap pemanfaatan teknologi dalam kinerja pemerintahan. "Untuk infrastruktur FO atau fiber optik, sementara diupayakan atau dikerjakan menyambungkan ke OPD yang belum tersambung FO sehingga akhir tahun ini jaringan internet bisa tersambung ke semua OPD" sebut Muzakkir Kulasse. Iqbal Budianto dari kemenpan RB RI dalam kesempatan yang sama menyampaikan, evaluasi SPBE dengan wawancara atas jawaban dari pertanyaan umum dan pertanyaan tingkat kematangan yang terdiri dari 35 indikator serta bukti fisik atau data pendukung dari jawaban dari pertanyaan tersebut. Format pertanyaan telah diberikan ke pemda beberapa bulan lalu. Dikatakannya, kemenpan-RB RI melakukan evaluasi di lebih dari 600 instansi pusat dan pemerintah daerah. Dalam tahap awal pelaksanaan evaluasi yang dimulai tahun 2017 memang hanya mengevaluasi, tetapi dalam fase selanjutnya, selain evaluasi juga akan dilakukan pendampingan. "Jadi tidak berhenti hanya di tahap evaluasi, tetapi…

TIM SELEKSICALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAHPROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2018 – 2021 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Barat membuka Kesempatan kepada para aktifis penyiaran dan masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Sulawesi Barat Periode 2018 – 2021 dengan kriteria dan persyaratan sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kelembagaan KPI.Untuk lebih jelasnya silahkan klik link di bawah: 1. Pengumuman 2. Mekanisme Rekruitmen (direvisi pada 11 Oktober 2018 14:00 WITA) 3. Formulir Pendaftaran (pdf) (direvisi pada 16 Oktober 2018 14:00 WITA) 4. Formulir Pendaftaran (docx) (direvisi pada 16 Oktober 2018 14:00 WITA)

Penerapan e-government di Sulawesi Barat relatif belum berkembang. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya terkait belum adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar penerapannya. Hingga saat ini, Provinsi Sulbar baru memiliki regulasi setingkat Peraturan Gubernur yang diterbitkan bulan mei lalu. Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan statistik (DKIPS) Sulbar, merencanakan kegiatan penyusunan Perda pengembangan e-government, tahun 2019. Kepala Bidang Layanan E-Government DKIPS Sulbar Muh. Ridwan Djafar mengatakan, penerapan e-goverment di Sulbar bukan belum ada, itu sudah mulai diterapkan di beberapa atau bahkan semua OPD. Hanya saja penerapannya itu belum terkoordinir dan terkesan berjalan sendiri sendiri. Selain regulasi, masih terdapat beberapa kelemahan atau kendala dalam penerapan e-government di Sulbar. Seperti Sumber daya manusia, aspek budaya kerja, anggaran, infrastruktur termasuk standarisasinya, dan kendala Kendala lainnya. “penerapan e government yang sudah maju, ditandai dengan e-gov yang terintegrasi. Terintegrasi maksudnya ada standarisasi yang sama dalam hal penerapan e-gov di OPD, terkoneksi dan dikoordinir oleh satu lembaga. Dan untuk menuju kesini, kita harus memiliki payung hukum dalam bentuk perda yang nantinya dapat menjadi dasar bagi pembuatan kebijakan yang menuju kepada e gov yang terintegrasi itu. ” tandas Muh. Ridwan yang menjabat Kabid Layanan E-Goverment DKIPS Sulbar sejak dua bulan lalu. Kepala DKIPS Sulbar, Muzakkir Kullase mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi oleh DKIPS Sulbar dalam mendorong penegembangan e-government. Ia menyebutkan, lembaga atau struktur yang menangani e- Government dalam struktur kelembagaan OPD dalam tingkat bidang, belum dua tahun. Sebelumnya hanya di level seksi. Pengembangan e-government oleh pemprov Sulbar telah mendapat perhatian khusus. Dalam visi misi gubernur disebutkan, komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik berlandaskan kearifan local dengan dukungan masyarakat yang berpengetahuan, berketerampilan berbudaya dan religius. Sementara dalam Misi II dikatakan mewujudkan pemerintahan yang bersih, modern dan terpercaya. Untuk mewujudkan visi misi ini, lanjut Muzakiir, salah satunya adalah dengan penyelenggaraan e-government…

Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat akan melaksanakan Pemilihan Duta Baca Daerah Tahun 2018. Untuk Pendaftaran akan dibuka mulai Tanggal 25 Juli s.d 9 Agustus 2018, Batas Pengembalain Formulir Paling Lambat pada Tanggal 10 Agustus 2018. Formulir Pendaftaran dapat di ambil di Sekretariat Panitia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran membaca atau dapat mendownload pada link dibawah ini : LINK DOWLOAD FORMULIR DAN PERSYARATAN: FORMULIR BIODATA PERSYARATAN DUTA BACA

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments