05 Sep 2018

Enny Anggraeny Anwar Kembali Nahkodai PMI Sulbar

Musyawarah III PMI Sulbar yang berlangsung di Hotel Matos Mamuju, 30-31 Agustus 2018 menetapkan kembali Wakil Gubernur Sulbar,Enny Anggraeni Anwar sebagai nahkoda PMI Sulbar periode 2018-2023. Dengan demikian Enny menjadi periode kedua mengomandoi PMI Sulbar.  Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, dengan kembalinya dirinya terpilih sebagai Ketua PMI Sulbar, Ia akan menyelesaikan seluruh program kerjanya sebagai Ketua PMI Sulbar yang belum diselesaikan. “Terima kasih saya ucapkan kepada pengurus PMI Sulbar yang kembali memberikan amanah sebagai Ketua PMI Sulbar periode 2018-2023. Sejumlah program yang belum terselesaikan pada periode lalu, saya akan dituntaskan di periode ini, ” kata Enny Anggraeni Anwar.  Ia juga menyampaikan, PMI merupakan panggilan kemanusiaan dari organisasi sosial yang mengarah kemasyarakatan yang harus bergerak cepat tanpa mengenal lelah

“Alhamdulillah PMI ini adalah organisasi kemanusiaan selama kepemimpinan, saya hanya menjalankan perintah dan tugas atasan bahwa PMI adalah demi kemasyarakatan dan tanpa mengenal lelah. Alhamdulillah selama lima tahun kami memimpin sudah banyak kami lakukan serta kami kerjakan dan jangan katakan kita bantu tetapi tugas kemanusiaan selain itu PMI bukan hanya soal donor darah tapi berbagai bencana kita hadapi, ucap Enny.Masih kata Enny, menjadi relawan PMI sangatlah berat. Organisasi ini bukan sembarangan, dimana PMI adalah suatu perjuangan yang mempunyai tujuh prinsip dasar yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, kesemestaan.

Pengurus PMI Pusat , Muad Muas mengatakan, para pengurus Palang Merah Indonesia khususnya perwakilan Provinsi Sulbar harus dapat bekerja secara sungguh-sungguh . Bila perlu mengajak anak muda untuk menjadi kepengurusan sehingga dapat melanjutkan program pemerintah daerah setempat ataupun pemerintah pusat. Seperti, target pentingnya pembangunan posko demi pelayanan masyarakat yang membutuhkan pertolongan semua itu harus memiliki dukungan pemerintah .“Sekarang undang-undang PMI sudah ada, bunyinya pemerintah harus mensosialisasikan PMI kepada masyarakat maka dari itu pemerintah harus ikut andil dalam tugas PMI jadi bukan hanya relawan saja tetapi pemerintah setempat juga turun tangan dalam setiap kegiatan relawan PMI,” ucap Muas.

Asisten III bidang Administrasi Umum, Djamila menyampaikan, slogan Setetes Darah Adalah Nyawa Bagi Sesama menggambarkan suatu panggilan jiwa kemanusiaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai seorang relawan PMI. ” Setetes darah adalah nyawa bagi sesama, dari slogan tersebut dapat menjadi suatu gambaran bahwa PMI melaksanakan tugas pokok kemanusian terhadap masyarakat dan kami pandang sangat strategis untuk mengevaluasi dan mempertanggung jawabkan yang telah lalu dan terus berupaya meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan PMI kepada masyarakat diharapkan tepat sasaran disetiap kegiatan kemanusiaan dan juga dapat bersinergi dengan lembaga lain baik itu BNPB, TAGANA, maupun serta senantiasa berupaya menciptakan komitmen untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Barat yang sejahtera,” kata Jamila.

 

 

 

 

Read 1532 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments