01 Jul 2021

Melalui Rakor PTSP, Wagub Dorong Penyelenggaraan PTSP Berbasis Elektronik

 

Dalam rangka pembinaan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar, menggelar rapat koordinasi  di Hotel Grand Mutiara Mamuju, Rabu 30 Juni 2021

Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar saat membuka acara tersebut menyampaikan, sesuai permendagri Nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah, diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan PTSP berbasis elektronik namun demikian secara empiris implementasinya masih menimbulkan perbedaan persepsi antara daerah satu dengan daerah lainnya sehingga kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan dapat terintegrasi elektronik dan penyederhanaan seluruh izin dapat meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan penerbitan izin dengan memperketat pengawasan dalam pelaksanaannya.

" Saya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19 yang kasus positifnya semakin bertambah dengan adanya gejala varian baru, serta dirinya juga tak lupa menghimbau kepada seluruh peserta rakor untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya Vaksinasi. Semoga segala upaya kita untuk mewujudkan provinsi Sulawesi Barat yang maju dan malaqbi selalu mendapat kemudahan dan perlindungan dari Allah SWT." pungkas Enny (Ayu)

Read 542 times
(0 votes)