13 Mei 2019

WAGUB SULBAR SIDAK JAJANAN BUKA PUASA DI MAMUJU

Dalam rangka memantau kelayakan konsumsi jajanan buka puasa, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulbar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah warung makan dan  kue yang berada di Jalan Tuna Mamuju, Jumat 10 Mei 2019.“Kami mengadakan sidak makanan jajanan bulan puasa atau takjil bersama BPOM, dan kita telah mengambil 39 sampel. Alhamdulillah setelah di tes semuanya negatif dari zat-zat berbahaya bagi manusia,” kata Enny saat diwawancarai

Melalui kesempatan itu, Enny mengungkapkan, sebelumnya saat melakukan pemantauan sejumlah bahan makanan di pasar lama Mamuju, terbukti ada dua sampel mengandung rhodamin yaitu kerupuk dan jagung kering, yang dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.“Bahan-bahan  ini berasal dari luar Mamuju, bahkan dari dua tahun lalu kami juga pernah ambil sampel yang sama, tetapi mereka tidak pernah gubris dan tetap dijual”ujar Enny

Enny menambahkan, setiap tahun Pemerintah Daerah dan pihak BPOM Sulbar senantiasa melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, baik melalui Dinas terkait maupun ke pasar-pasar tradisional.“Dalam sosialisasi tersebut lebih menekankan pada zat- zat berbahaya yang ada pada bahan makanan dan olahan yang sering dijumpai di para pedagang makanan, seperti boraks dan rhodamin” terang Enny

Kepala BPOM Sulbar, Netty Nurmuliawaty menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov Sulbar dalam melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di Mamuju  dan di seluruh kabupaten yang ada di Sulbar.“Di bulan  ramadhan ini, baru tahap awal dan kami masih akan turun hingga menjelang lebaran, begitupun ditiap Kabupaten yang ada di Sulawesi Barat, kecuali Majene karena sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya,” bebernyaTerkait zat berbahaya dalam bahan makanan yang ditemukan di pasar lama tersebut, Netty menyatakan, selaku aparat berwenang hendaknya Dinas Perdagangan Sulbar segera melakukan sarana pembinaan dalam industri rumah tangga, berdasarkan PP 28 tentang keamanan mutu dan gizi pangan. 

Read 740 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments