Kominfo

Kominfo

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri sosialisasi Sinergi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan PT Pertamina (persero) dalam penggunaan LPG Bright Gas bagi Aparatur Sipil Negara yang berlangsung di Ruang Auditorium, Lantai 4, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 17 Oktober 2017 . Acara tersebut turut hadir Domestic Gas Region manager VII Isfahani, Kadis ESDM Amri Eka Sakti, Asisten I Nur Alam Tahir, Asisten II, Jamil barambangi dan Asisten III, Djamila , Pimpinan dan Staf OPD Lingkup Sulbar, Kepala Badan/kantor instansi Vertikal, Kepala Perwakilan Kementerian Pertanahan dan Ka Bin Daerah Provinsi Sulbar .Pada sambutan Gubernur Sulbar, menyampaikan presiasi dan penghargaan kepada PT Pertamina Persero yang telah memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Sulbar untuk memperkenalkan penggunaan elpiji Non Subsidi 5,5 Kg kepada ASN Lingkup Sulbar dan keluarga mampu lainnya. Pasalnya saat ini Gas Elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah, Tutur ABM.Lanjut disampaikan bahwa yang kita lakukan saat ini adalah untuk menekan beban pemerintah dalam subsidi elpiji karena selama ini masih banyak ditemukan pemakaian elpiji 3Kg yang tidak tetap sasaran termasuk penggunaan dikalangan ASN. Diketahui bahwa anggaran subsidi elpiji 3 Kg pada tahun 2017 telah mencapai 30 Triliun dan tentunya ini menjadi beban pemerintah yang seharusnya dapat digunakan untuk program produktif seperti pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan. "Pemerintah Sulbar tentunya mendukung sepenuhnya penggunaan non subsidi LPG 5,5 kg kepada ASN> Hal ini dengan dikeluarkannya surat ederan Gubernur Sulbar Nomor 009.5/829/Set tanggal 10 April 2017 yang menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Sulbar. kemajuan pembangunan bidang ekonomi akan membutuhkan energi yang tidak sedikit. Oleh karena itu mau tidak mau kita harus mengupayakan ketersedian energi listrik, BBM,Elpiji dan energi Primer lain yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Ujar mantan Bupati Polman ini. Diketahui bahwa Kuota penggunaan elpiji Provinsi Sulbar tahun 2017 mencapai 30 Metrik Ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat memberikan arahan pada rapat persiapan kerjasama dan evaluasi rencana kerja Spam regional Sungai Mandar antara Kab. Polewali Mandar dan Kab. Majene di lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 17 Oktober 2017. Pada rapat tersebut ABM menyampaikan bahwa semua harus memalui proses yang matang. Dengan melihat kapasitas atau debit air di sungai yang berada di kabupaten Polman yang nantinya juga akan melewati Kabupaten Majene yang diperkirakan akan mencukupi di dua kabupaten tersebut." rapat ini digelar untuk mempersiapkan kerjsama dan evaluasi rencana kerja dari Dinas PU Provinsi maupun Dinas Pu Kabupaten Polman dan PU Majene serta dari PDAM di dua kabupaten agar bisa mengetahui sejauhmana persiapan yang akan dilaksanakan, baik dari segi Studi kelayakan maupun draf lainnya, apalagi pelaksanaan proyek ini merupakan tanggungjawab Provinsi dan harus berkoordinasi dengan pihak Kementerian PU. tutur ABM. 

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mendengarkan pemaparan tentang rencana kerja Dinas Pertanian Provinsi Sulbar, di ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 17 Oktober 2017. Rapat tersebut turut hadiri Asisten I Nur Alam Tahiir, Asisten III, Djamila, Kadis Pertanian Hamzah dan Sekretaris Dinas Pertanian Sulbar serta beberapa staf ahli Gubernur.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melantik / mengukuhkan Dewan Komisaris, Dewan direksi dan Direktur Perseroan Terbatas di Lingkungan BUMD Prov. Sulbar periode 2017-2021 yang berlangsung di Auditorium Lt. 4 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, senin 16 oktober 2017. Usai pelantikan tersebut, ABM mengucapkan selamat bagi yang telah dikukuhkan dan selamat bekerja. "Dengan dikukuhkannya Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Direktur Perseroan terbatas di Lingkugan BUMD Provinsi Sulbar, mari saling bersinergi bahu membahu membangun Sulbar dan apa yang telah dicapai mari kita tingkatkan bersama-sama untuk mewujudkan Sulbar yang Malaqbi, Ujar ABM dalam sambutannya.Lanjut Mantan BUpati Polman Dua periode ini menyampaikan, pertama fakta integritas yang dibacakan adalah bagian dari komitmen dan pedoman dalam mengemban tugas sesuai jabatan dan kewenangan masing-masing. kedua, segera melakukan langkah-langkah kongrit untuk melaksanakan kegiatan dibidang-bidang bisnis startegis dan ketiga bagun jejaring usaha dengan semua stakholder yang terkait untuk memacu perkembangan BUMD kedepan.Selain itu, diminta para Anggota Dewan Komisaris,Jajaran Direksi BUMD dan Direktur Perusahaan perseroan Daerah Badan Usaha Milik Provinsi Sulbar agar bisa melaksanakan dengan baik amanat ini dengan penuh tanggungjawab sekaligus memberikan peran aktif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan harapan keberadaan masyarakat terhadap BUMD Milik Provinsi Sulbar kedepan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik,bersinergi dengan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi daerah yang lebih baik serta mampu berinovasi dan membuat terobosan baru disegala bidang khususnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). "BUMD Provinsi Sulbar diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Dengan misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk menunjang pembangunan daerah khususnys dan pembangunan Nasional pada umumnya, "Tutur ABM. Peran BUMD sangat strategis dalam mengemban amanah yang dipercayakan masyarakat tugas dan tanggungjawab tersebut dilandasi dengan kemampuan yang profesional semangat,dedikasi dan independensi yang tinggi. Dijajaran Komisaris Antara lain, Drs Ismail Zainuddin, M.Pd Selaku Komisaris Utama yang didukung oleh 4 Komisaris Yakni, Prof Dr Akbar Tahir,DrsH Syahrir Hamdani, Andi Ibrahim Masdar dan Ir…

Asisten Bidang Pemerintahan, Nur Alam Thahir memberikan arahan sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 12 oktober 2017. Sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Asisten Bidang Pemerintahan Nur Alam Tahir, Inspektur Provinsi Sulbar Suryadi dan Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Bujaeramy Hassan serta turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Pimpinan OPD lingkup Sulbar, Instasi Vertikal, Irwasda Polda Sulbar Kombes Pol. I Putu Mahasena, Perwakilan Korem 142 Tatag Kapten Inf. Teguh CW, Inspektorat Kabupaten Se-Sulbar, Pejabat eselon III lingkup Sulbar serta undangan lainnyaPada sambutan Asisten I, Nur Alam menyampaikan bahwa untuk menjadikan tata kelola pemerintahan Sulawesi Barat menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang tentu harus dibarengi dengan dukungan dan kerja yang nyata dalam menghadirkan dan menata pemerintahan yang baik. “Saya meyakini bahwa kegiatan yang kita lakukan ini, merupakan wujud nyata dukungan kita bersama dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik,”kata Nur Alam Thahir, Asisten Bidang Pemerintahan pada acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Karena pelaksanaan Sosialisasi tersebut berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, sehingga Gubernur Sulbar meminta kepada OPD terkait melaksanakan Sosialisasi, sehingga semua daerah memiliki pemahaman terhadap pengawasan pemerintahan yang dilakukan. Masih kata Nur Alam, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan suatu keniscayaan, keharusan dan suatu kebutuhan, karena mustahil pengawasan dapat terlaksanakan secara sendiri tanpa adanya dukungan dan bantuan dari aparat pengawas lainnya.“Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal menyampaikan, PP ini harus segera dipahami secara menyeluruh di daerah masing-masing agar memiliki pemahaman yang sama dalam pengawasan penyelengaraan pemerintahan ” ucapnya Dijelaskan juga bahwa esensi pengawasan bukanlah semata kita melakukan pembinaan pada tahap awalnya, namun lebih dari itu dalam pengawasan ini…

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri dan memberikan sambutan pada Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Diploma Yayasan Pendidikan Bina Generasi Polewali Mandar di Gedung Gadis Polewali Mandar, Kamis, 12 Oktober 2017

Di Ruangan Kerja Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar menerima kunjungan HMI dan KOHATI Kabupaten Majene, didampingi tenaga ahli Komunikasi Gubernur Sulbar, Maenunis Amin, Selasa, 10 Oktober 2017.

Untuk memberantas Pungutan Liat (Pungli) yang bukan hanya di kalangan Pelajar dan Mahasiswa akan tetapi semua lini dapat menerapkan dan mensosialisasikannya. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada mahasiswa dan pelajar di Hotel Maleo Mamuju, 11 Oktober 2017 Selain , Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar turut haadir pula Perwakilan Kapolda Sulbar, Unsur Forkopimda, Kabinda Sulbar, Hamzah, Kepala BNNP Sulbar, Dedi Sutarya, Perwakilan Komandan KOREM 142/tatag, Danlanal Mamuju, Perwakilan Rektor Unsulbar, Asisten I Pemprov Sulbar, Nur Alam Tahir Pimpinan OPD lingkup Sulbar, tokoh pelajar dan tokoh pemuda, dan tokoh masyrakat.Kegiatan tersebut diharapkan mampu mensosialisasikan pemberantasan Saber Pungli, dan menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih, serta membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah, Ujar Mantan Anggota DPR RI ini saat membawa sambutan. “Untuk itu, saya harapkan sosialisasi ini diikuti dengan baik agar kita terbebas dari kegiatan yang tidak baik juga, bukan hanya pelajar dan mahasiswa, tapi kita semua dan disosialisasikan ke masyarakat luar” ujar Enny Anggaraeny Anwar pada kesempatan tersebut Sehingga dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat bisa mengetahui batasan-batasan mana saja yang dapat dikelompokkan menjadi pungli, dan mana yang tidak." Untuk itu saya juga mengajak semua komponen masyakarat untuk mendukung pelaksanaan tugas Saber Pungli, serta tidak terlibat dalam pungli yang mengarah pada tindakan KKN” tambah Istri dari Anwar Adnan Saleh tersebut.Di Sulawesi Barat sendiri, telah dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang susunan struktur organisasinya melibatkan beberapa stakeholder dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta unsur pemerintah provinsi sendiri.“Mari kita mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah yang melayani mereka, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat melalui saber pungli , dengan harapan pelaksanaanya dapat secara tuntas, sistematis, menyeluruh dan simultan”tandas mantan anggota DPR tersebut.Melalui kesempatan tersebut, Enny mengharapkan…

Gubernur Sulbar ABM menghadiri undangan Kejaksaaan Tinggi SulselBar di Auditorium Prof A. Amiruddin Unhas Pada hari Selasa (10/10/2017) tentang Penyerapan Aspirasi masyarakat dengan tema Penguatan Kejaksaan Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI DR (HC) Zulkifli Hasan serta di hadiri Jaksa Agung RI H.M Prasetyo dengan pembicara guru besar Fakultas Hukum UI, Prof DR Jimly Asshiddiqie SH, guru besar Fakultas Hukum Unhas, Prof DR Symasul Bachri, SH MH serta sebagai moderator Sekretaris Komisi RI DR Barita Simanjuntak SH MH. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Peresmian Gedung Pusat Kajian Kejaksaaan Fakultas Hukum UI.Selain Gubernur Sulbar turut hadir Gubernur Sulbar Syahrul Yasin Limpo,Ketua DPRD Sulsel Muh Roem, walikota Makassar Muh Ramadhan Pomanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar DR Jan Samuel Maringka SH, MH, Rektor Unhas Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu M.A dan jajaran pegawai Kejaksaan tinggi Sulselbar.

 Biro Humas Sulbar Menggelar Pelatihan Jurnalis dan Fotografer yang dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Eman Hermawan di Lantai II Kantor Gubernur Provinsi Sulbar pada Senin Tanggal 9 Oktober 2017. Pada pelatihan tersebut hadir sebagai pemateri yakni Pimpinan Redaksi Radar Sulbar Sudirman,Fotografer Radar Sulbar Firdaus Paturusi dan peserta terdiri dari seluruh staf OPD tingkat Provinsi Sulbar. Kepala Biro Humas Sulbar Eman Hermawan menjelaskan pada sambutannya , kegiatan pelatihan Jurnalistik dan Fotografer ini bertujuan agar para staf seluruh OPD Provinsi bisa belajar tentang tata cara penulisan berita dan pengambilan gambar yang baik sesuai dengan objeknya. "dengan adanya pelatihan ini diharapkan kedepan para staf bisa mengirim berita yang ada di setiap instansi yang nantinya akan dimuat di website Humas. Melihat selama ini masih kurangnya personil dan anggaran yang masih kurang untuk bisa menjangkau semua kegiatan yang dilaksanakan di tingkat Provinsi, dan kedepan kegiatan ini kiranya akan berlanjut untuk di setiap OPD Ujar Mantan Sekwan ini. Sedangkan pada materi yang dibawakan oleh pimpinan redaksi Radar Sulbar, Sudirman mengajarkan tentang tata cara penulisan yang baik dan benar dengan melihat 5 W + 1 H yang menjadi dasar penulisan berita. " kita harus bisa mengetahui dan melihat suatu kejadian yang dapat dijadikan dasar berita atau objek yang ditujukan. Seperti salah satu contoh jika melihat dari objek, PNS Pemprov terjatuh di trotoar itu adalah suatu berita, akan tetapi orang akan melihat sebagai hal yang biasa saja, tidak menimbulkan suatu hal yang luar biasa. Sedangkan contoh kedua adalah Gubernur terjatuh di Trotoar saat meninjau lokasi Pembangunan Rumah sakit. Nah, berita ini tentunya akan menjadi informasi yang akan dianggap penting dan banyak yang ingin mengetahuinya, tutur Sudirman. Ditambahkan lagi bahwa penulisan yang baik, tentu harus tetap berdasar pada 5 W + 1 H agar penulisan bisa lebih tersusun dan dapat mudah dimengerti oleh pembaca, tutup Sudirman. Pada…