habibi

habibi

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris melakukan rapat dengan sejumlah OPD dan Icon terkait pengembangan jaringan internet pedesaan di ruang kerja Sekprov, Senin, 15 Juli 2019

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras yang hdir pada acara Talk Show"Bincang Malaqbi" mengatakan, sebagai media sosial TVRI dapat ambil bagian dalam mengontrol pemerintahan di legislatif dan mengkritisi secara santun."Kami berharap TVRI mengkritisi kami di DPRD dengan santun, dalam artian tetap dengan visi misi kita maju dan malaqbi" kata Amalia Olehnya itu, Ia berharap, ke depan kerjasama dengan pihak TVRI dapat lebih baik lagi dan program TVRI seperti yang ada di Jakarta yakni bincang parleman, dapat pula di laksanakan di Sulbar, dengan nama yang berbeda yakni bincang legislatif. Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris pada acara Talk show"Bincang Malaqbi" menghadirkan Dirut TVRI , Helmi Yahya di Merak Room Hotel D'Maleo Mamuju, Senin, 15 Juli 2019

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, bersama Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dirut LPP TVRI) Helmy Yahya, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Talkshow "Bincang Malaqbi Spesial TVRI Sulbar" di ruang Merek Hotel d'Maleo & Convention Mamuju, Senin 15 Juli 2019.Acara Talkshow yang diselenggarakan dan disiarkan secara langsung TVRI Sulbar selama dua jam tersebut, mengusung tema "Dengan Sinergitas, Kita Wujudkan Sulbar Malaqbi". Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengatakan, agar TVRI lebih memasyarakat di wilayah Sulbar, agar semua informasi dari pemerintah dapat didengarkan langsung masyarakat."Kita menginginkan, melalui TVRI masyarakat lebih mudah mendengarkan berita-berita yang akan disampaikan pemerintah" ucap Enny Mengingat kurangnya program acara bagi anak-anak yang disiarkan stasion televisi saat ini, melalui kesempatan itu, Enny berharap kepada Dirut LPP TVRI, agar dapat menambah program acaranya, terutama di bidang edukasi bagi anak-anak."Saat ini kita melihat, mungkin acara pendidikan anak-anak masih kurang, saya atau kita sudah pernah merasakan acara pendidikan di televisi di zaman dahulu, mulai dari balita sampai anak sekolah betul-betul merasakan itu. Itulah kami inginkan kembali"tandas Enny Terkait kehadiran Dirut LPP TVRI pada kegiatan itu, Enny juga berharap, dapat memberi motivasi yang besar bagi karyawan TVRI Sulbar, sehingga lebih meningkat dan memiliki jam tayang yang lebih lama lagi."Kalau tidak salah, sekarang TVRI menayangkan siaran pagi dan sore, jadi mungkin bisa ditambah lagi, sehingga masyarakat Sulbar bisa lebih cinta lagi dengan TVRI"kata Enny Dengan logo baru yang dimiliki TVRI, Enny juga berharap, TVRI dapat menggaet kalangan milenial dan dapat bersaing dengan stasion TV swasta. Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan, sebagai media sosial TVRI dapat ambil bagian dalam mengontrol pemerintahan di legislatif dan mengkritisi secara santun. "Kami berharap TVRI mengkritisi kami di DPRD dengan santun, dalam artian tetap dengan visi misi kita maju dan malaqbi" kata…

 Sekprov Sulbar Muhammad Idris, meminta kepada semua pihak terkait untuk memberikan perhatian yang lebih serius dalam penyusunan RPPLH, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.Hal tersebut disampaikan, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka musyawarah penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Sulbar, yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Selasa, 16 Juli 2019, di ruang pertemuan lantai II Kantor Gubernur Sulbar. "Perhatian yang serius dalam penyusunan RPPLH, dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan di Sulbar," tandas Idris.Dikemukakan, penyusunan RPPLH Sulbar akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang memuat target perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kurun waktu 30 tahun. "Menurut saya waktu 30 tahun ini terlalu singkat, sebab berbicara mengenai RPPLH, berarti membicarakan the next year atau the next generation, ratusan generasi yang akan datang, "terang IdrisTidak hanya itu, sambung Idris, tahun ini Pemprov Sulbar sedang menyusun revisi/peninjauan kembali RTRW dan RPJMD Olehnya itu,diharapkan penyusunan RPPLH tersebut, dapat bersinergi dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW dan RPJMD Sulbar.Disebutkan, berdasarkan ketentuan undang-undang, penyusunan RPPLH melalui tiga tahapan, yakni inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ekoregion dan penyusunan RPPLH "Tiga tahapan ini berdasarkan ketentuan pasal 5 undang-undang nomor 32 tahun 2019, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup" sebutnya. Adapun muatan dalam penyusunan RPPLH, pria yang pernah menjabat Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI itu menyampaikan, terdiri atas beberapa hal, yakni pemanfaatan atau pencadangan sumber, pemeliharaan dan perlindungan atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan adaptasi, serta mitigasi terhadap perubahan iklim.Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Andi Aco Takdir mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakannya, untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagi sektor, terkait isu strategis yang menjadi permasalahan lingkungan hidup, yang kejadiannya berulang-ulang dan berdampak besar, serta luas terhadap keberlangsungan fungsi lingkungan hidup."Lebih banyak masukan yang…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara Hari Ulang Tahun KMP Group yang ke- 28 Tahun, Grand Maleo Hotel yang ke- 9 Tahun, dan Maleo Town Square yang ke- 1 Tahun, Sekaligus re- lounching "Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju" yang berlangsung di Ballroom Grand Maleo & Convention Mamuju, Selasa 16 Juli 2019

Gubernur Sulbar Muhammad Alibaal Masdar Bersama Kadis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulbar menggelar rapat bersama terkait pemantauan jumlah data pekerja Migran yang ada di Sulbar, baik itu data para pekerja migran telah selesai kontrak kerja maupun tenaga kerja Migran yang baru masuk ke Sulbar

Inspektur Inspektorat , Suryadi bersama Tim Kopsurgah KPK RI pada acara Monitoring Evaluasi-MCP di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 11 Juli 2019

Dalam rangka percepatan proses pencairan participating interest (PI) antara Pemprov Sulbar Sulawesi Barat dan kontraktor pelaksana (KKKS) yakni PT.Mubadalla Petroleum (Pearl Oil), Pemprov Sulbar bersama BUMD Sebuku Energi Malaqbi melaksanakan rapat koordinasi dengan SKK Migas di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Rapat tersebut menghadirkan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, Harun , anggota DPRD Sulbar, Andi Irfan, Mukhtar Belo, Sudirman, Kepala Biro Ekbang yang juga merupakan Plt. Sekwan, Safaruddin, Kepala BPKPD, Amujib, Kepala Dinas ESDM, Amri Eka Sakti dan Kabid Ekonomi Pembangunan, Asmar. Sedangkan dari perwakilan SKK Migas diterima oleh perwakilan SKK Migas bidang hubungan kelembagaan dan bidang hukum kelembagaan Bambang Dwi Haryanto dan Ibu Dini . Selain Pemprov Sulbar dan SKK Migas , juga hadir dari Kadis ESDM Pemprov Kalsel, Wakil Bupati Kotabaru dan jajaran Direksi PT. Bangun Banua Kalsel. Selain dari Pemprov Sulbar, Pemprov Kalsel juga mempertanyakan sejauh mana proses pencairan PI yang telah melewati batas sesuai dengan Peraturan Menteri No.37 yakni kelengkapan dokumen akan ditindaklanjuti setelah melewati batas waktu 60 hari kerja . Perwakilan SKK Migas yang diwakili oleh bagian hubungan kelembagaan , Dini menyampaikan bahwa dokumen Pemprov Sulbar dan Pemprov Kalsel telah diterima, dan seharusnya ini sudah ditindaklanjuti oleh kontraktor pelaksana yakni PT.Mubadalla Petroeluem (Pearl Oil) , karena memang sudah melewati batas pelaksanaan untuk tahapan selanjutnya . Olehnya itu , pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut ke kontraktor pelaksana atau operator yakni PT.Mubadalla Petroeluem (Pearl Oil) selaku operator pelaksana blok Sebuku untuk segera memanggil dua daerah ini .Pemanggilan akan dilakukan melalui BUMD masing-masing yakni perumda Sebuku energi Malaqbi dan PT.Bangun Banua Kalsel untuk segera menandatangani surat pernyataan minat partisipasi interest dan selanjutnya akan dibentuk tim due diligent sehingga proses percepatan pencairan dana PI segera terlaksana. Sementara itu Direktur Operasional Perumda Sebuku Energi Malaqbi ,Asrul Abu bersama Dirut Perumda Sebuku Energi Malaqbi…

Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat menghadiri penutupan Seleksi Tilawatil Qur'an Nasional ke-25 di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, 5 Juli 2019 malam

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar saat melakukan penandatanganan kerjasama Pemprov Sulbar dengan Institut Teknologi Bandung di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments