11 Okt 2025

Dinas Dukcapil Sulbar dan Tiga Perangkat Daerah Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan

 

Mamuju - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membangun kerja sama dengan tiga perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, dalam pemanfaatan data kependudukan. 

 

Tiga perangkat daerah dimaksud yaitu Dinas Sosial, BPBD dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

 

Upaya tersebut ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima bersama Kepala Dinas Sosial Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, Plt Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah dan Kadispora Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, Jumat 10 Oktober 2025.

 

Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses data penduduk yang akurat bagi keperluan layanan publik dan kebijakan, guna mendukung pelaksanaan program-program perangkat daerah untuk digunakan memverifikasi dan validasi data perseorangan.

 

Hal ini sejalan upaya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data terpadu.

 

Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini, Dinas Sosial, BPDB dan Dispora dapat memverifikasi data penduduk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan database kependudukan nasional. 

 

"Ini akan membantu memastikan data yang tunggal, valid dan akurat," kata Ilham.       

 

Ia menambahkan, Penandatanganan PKS ini merupakan langkah tindak lanjut dari surat persetujuan pemanfaatan data kependudukan Ditjen Dukcapil.

 

Dinas Dukcapil Sulbar memiliki peran penting dalam mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Naskah : Dinas Dukcapil Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 39 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments