Mamuju – Dalam rangka menindaklanjuti Sosialisasi Koperasi ASN Panca Daya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar melaksanakan rapat internal, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah.
Dalam rapat tersebut, Ayu Achriany Sopian, Pranata Kewilayahan BPBD Sulbar yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi koperasi di UMKM Sulbar, bertindak sebagai pemapar materi. Ia menjelaskan sejumlah poin penting mengenai dasar hukum pembentukan koperasi, jenis-jenis usaha koperasi, manfaat koperasi bagi ASN, serta syarat-syarat untuk menjadi anggota koperasi.
Ayu menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi ASN Panca Daya bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sulbar, khususnya dalam mendukung pengembangan ekonomi ASN melalui usaha bersama yang transparan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menyambut baik tindak lanjut kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang mendorong peningkatan kesejahteraan ASN melalui penguatan kelembagaan ekonomi berbasis gotong royong.
“BPBD Sulbar mendukung penuh upaya pembentukan koperasi ASN ini, karena selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, juga dapat menjadi wadah penguatan solidaritas antar ASN di lingkungan Pemprov Sulbar,” ujar Yasir Fattah.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi lanjutan terkait mekanisme pendaftaran anggota dan solusi bagi ASN lingkup BPBD Sulbar untuk menjadi anggota Koperasi ASN Panca Daya Pemprov Sulbar.
Naskah : BPBD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar