MAMUJU – Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri melakukan pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Agenda ini dibuka melalui Entry Meeting di Ruang Oval Kantor Gubernur, Jumat (19/9/2025), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Pemeriksaan tahun ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menjelaskan aspek keuangan meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“Pengawasan dilakukan terkait pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan BMD untuk meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Tim Irjen Kemendagri yang turun ke Sulbar berjumlah delapan orang, terdiri atas pengendali mutu, supervisor, ketua, dan anggota tim. Said menambahkan, seluruh rekomendasi hasil pengawasan tahun lalu telah ditindaklanjuti, dan pihaknya berharap capaian tersebut kembali terulang pada tahun ini. (rls)