Mamuju —Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H. Habsi Wahid, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Panja. Turut hadir Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr. Musra Awaluddin, beserta para pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan ini, Anggota Panja membahas sejumlah poin krusial terkait perbaikan regulasi, penyesuaian kelembagaan, serta penguatan tata kelola Perumda Sebuku Energi Malaqbi.
Hal ini merupakan wujud komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Sulbar Salim S Mengga dalam mendorong agar Perumda memberikan kontribusi lebih optimal terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam rapat tersebut, Ketua Panja Habsi Wahid menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan fokus pada evaluasi pasal demi pasal yang termuat dalam Ranperda tersebut.
“Kesimpulan hari ini, kita sudah membahas rancangan Ranperda tersebut dan sepakat untuk melakukan perubahan pasal per pasal. Selain itu, kita juga menyepakati agenda pemberangkatan kunjungan studi banding ke luar daerah dalam rangka memperdalam pembahasan dan memperoleh referensi terkait penguatan regulasi dalam perubahan perda tersebut dan pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi.,” ungkap H. Habsi Wahid.
Dengan adanya pembahasan lanjutan ini, Panja DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 secara komprehensif, sehingga keberadaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat lebih optimal dalam memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. (Rls)