16 Agu 2025

BPKPD Sulbar Kawal Pembahasan KUA-PPAS, APBD, dan Perubahan APBD 2025–2026 hingga Verifikasi RKA-DPA SKPD

 

MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses penyusunan dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 

 

Melalui perannya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPKPD Sulbar aktif mengikuti rangkaian rapat kerja dan pembahasan di DPRD Sulbar serta rapat internal TAPD.

 

Agenda strategis tersebut meliputi pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2026. Selain itu, BPKPD Sulbar juga mengikuti pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025.

 

Tidak hanya di forum legislatif, BPKPD Sulbar juga terlibat aktif dalam rapat-rapat TAPD terkait penyusunan KUA-PPAS 2026 maupun perubahan KUA-PPAS 2025, serta melakukan verifikasi RKA SKPD dan Rancangan DPA SKPD untuk memastikan kesesuaian perencanaan program dengan arah kebijakan dan kemampuan fiskal daerah.

 

Rangkaian rapat yang dilaksanakan pada Kamis (14/8/2025) ini, berlangsung di ruang rapat masing-masing komisi DPRD Sulbar. Sesuai surat resmi pembagian tugas, BPKPD Sulbar mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang telah terjadwal pembahasannya di tiap komisi.

 

Dalam kesempatan ini, hadir mendampingi OPD, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama staf, Ahmad Samah.

 

Murdanil menekankan bahwa proses pembahasan ini memerlukan koordinasi yang solid antarperangkat daerah.

 

"Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap program yang diusulkan OPD benar-benar relevan, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan TAPD menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD yang efektif,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa peran aktif BPKPD dalam setiap tahapan pembahasan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga.

 

"Keterlibatan BPKPD dalam seluruh proses pembahasan anggaran adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta memastikan pelayanan dasar yang diberikan pemerintah benar-benar berkualitas dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan ketat di setiap tahapan, BPKPD Sulbar optimistis APBD 2025–2026 akan menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan daerah secara merata.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 80 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments