Mamuju – Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abdul Syahid Hasan, bersama Tim Tindak Lanjut mengikuti zoom meeting Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Umum dan Teknis, serta Pengaduan Masyarakat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri), Rabu 10 September 2025.
Dalam acara tersebut, Itjen Kemendagri menyampaikan hasil pemantauan TLHP APIP Pemerintah Daerah, dimana Provinsi Sulawesi Barat meraih capaian 100 persen penyelesaian TLHP Tahun Anggaran 2024.
Hal ini berarti seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan dari Itjen Kemendagri telah tuntas ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulbar dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Salim Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga.
Capaian Penyelesaian TLHP tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemprov Sulbar untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan, serta upaya memperbaiki kekurangan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat sistem pengawasan di daerah.
Inspektur Daerah, M. Natsir, mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Capaian 100 persen TLHP ini adalah bukti bahwa Pemprov Sulbar memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel” ujarnya.
“Hal ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel, dengan fokus meningkatkan budaya anti-korupsi di lingkungan pemerintahan menuju Sulawesi Barat Zero Curruption, dan kami akan terus menjaga konsistensi agar capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depan,” lanjutnya.
Melalui capaian ini, diharapkan Pemprov Sulbar semakin memperkuat budaya integritas dan memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan menjadi dasar perbaikan kinerja birokrasi.
Ke depan, Inspektorat Sulbar bersama seluruh perangkat daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tindak lanjut pengawasan sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat. (Rls)