11 Sep 2025

Bapperida Sulbar Bahas Evaluasi Kemendagri, Fokuskan Perubahan APBD 2025 pada Isu Prioritas

 

Mamuju — Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (9/9/2025).

 

Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Sekretaris Bapperida Sulbar Muh. Darwis Damir menjelaskan, rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan arahan evaluasi Kemendagri, guna mendukung pencapaian pelayanan dasar, penguatan sektor strategis, dan penanganan isu prioritas masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sukbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.

 

“Rapat ini bertujuan untuk meninjau dan menyesuaikan alokasi anggaran, untuk memperkuat kinerja perangkat daerah, serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai 5 Misi Pemprov Sulbar,” ujar Darwis Damir, salah satu peserta rapat dari TAPD.

 

Sebagai anggota TAPD, Bapperida berperan aktif dalam memberikan masukan strategis dan memastikan bahwa hasil evaluasi atas pertanggungjawaban APBD 2024 dan rancangan perubahan APBD 2025 berorientasi pada pembangunan daerah, penguatan kelembagaan, dan peningkatan produktivitas perangkat daerah demi kesejahteraan masyarakat.

 

Darwis juga mengungkapkan bahwa hasil pemetaan evaluasi menunjukkan perlunya perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun-tahun mendatang. 

 

“Neraca Pemprov Sulbar mengalami kenaikan aset tetap sebesar 3,33% dari tahun 2023. Olehnya itu perlu meninjau capaian kinerja anggaran tahun berjalan dan mengidentifikasi program/kegiatan yang perlu disesuaikan atau perlu perbaikan,” jelasnya.

 

"Proses pembahasan masih berlangsung. Saat ini kami masih membahas hasil evaluasi Kemendagri atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025,” ujar Darwis menambahkan di sela-sela istirahat siang.

 

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, anggota Banggar DPRD Sulbar, Kepala BPKPD Sulbar dan Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, yang bersama-sama membahas arah kebijakan fiskal daerah secara realistis dan akuntabel.

 

Naskah : Bapperida Sulbar

Editor  : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 16 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments