20 Agu 2025

Perkuat Sinergi, BPKPD Sulbar dan BPJS Kesehatan Bahas Komitmen Anggaran JKN 2025

 

Mamuju - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, menerima kunjungan silaturahmi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, Selasa (19/8/2025).

 

Pertemuan di Kantor BPKPD Sulbar tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemprov Sulbar dan BPJS Kesehatan dalam mendukung optimalisasi implementasi Universal Health Coverage (UHC) di daerah.

 

Dalam kesempatan itu, dibahas persiapan Rapat Koordinasi Penganggaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Daerah pada APBD Tahun 2025. Agenda tersebut akan digelar secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (21/8/2025), dengan fokus memastikan komitmen Pemprov Sulbar dalam penganggaran iuran JKN pada Perubahan APBD 2025, termasuk untuk pembayaran iuran tahun berjalan maupun tunggakan.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas khususnya di bidang kesehatan.

 

“Pemprov Sulbar berkomitmen mendukung penuh program JKN sebagai wujud nyata menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat,” ujar Ali Chandra.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sulbar yang terus menunjukkan dukungan terhadap program JKN. 

 

“Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting agar target UHC dapat tercapai. Dengan dukungan penganggaran yang memadai, masyarakat Sulbar akan semakin terjamin akses layanan kesehatannya,” ungkap St. Umrah.

 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Syaharuddin.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 24 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments