17 Jun 2025

Tegas! Kadis ESDM Sulbar Ingatkan Tambang Tak Bisa Dikelola Sembarangan

 

MAMUJU — Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sulbar, Senin 16 Juni 2025.

 

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aflah, Mamuju, dan dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian, pemangku kebijakan, serta perwakilan instansi teknis terkait.

 

Dalam forum tersebut, Mohammad Ali Chandra memaparkan materi bertajuk “Eksploitasi Sumber Daya Alam dan Krisis Ekologi”, yang menyoroti pentingnya pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. 

 

Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Ia menyampaikan, ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah krisis ekologi sekaligus menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

 

“Eksploitasi tambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus ada kepatuhan terhadap kaidah-kaidah pertambangan yang baik serta prinsip kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya tanggung jawab teknis, tapi juga tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan generasi mendatang,” tegas Chandra.

 

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pertambangan di Sulbar sepenuhnya selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), yang berkomitmen mendorong investasi sektor SDA untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

 

“Perusahaan tambang wajib menjalin komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat dan semua pihak terkait. Pendekatan persuasif adalah kunci untuk mencegah konflik sosial yang berakar dari eksploitasi SDA,” lanjutnya.

 

Dalam kesempatan itu, Kadis ESDM juga memaparkan sejumlah strategi konkret yang menjadi fokus Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung tata kelola pertambangan yang profesional, antara lain:

 

1. Mendorong kajian teknis yang mendalam dan sesuai kaidah pertambangan untuk setiap rencana pemanfaatan SDA.

 

2. Melibatkan OPD terkait dalam evaluasi dokumen teknis sebagai prasyarat proses perizinan tambang.

 

3. Meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak dan pengelolaan pertambangan.

 

4. Menjamin proses perpanjangan izin pertambangan hanya dapat dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi secara transparan dan menyeluruh kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang.

 

Chandra menambahkan, keterlibatan aktif para pemangku kepentingan lintas sektor menjadi poin penting dalam memperkuat sinergi pengawasan pertambangan di daerah.

 

“Dengan adanya kolaborasi lintas sektor seperti ini, kami optimistis pengelolaan SDA di Sulbar akan berjalan lebih tertib, ramah lingkungan, serta mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham, yang mendampingi Kepala Dinas selama sesi diskusi berlangsung.

 

Paparan tersebut mencerminkan komitmen kuat Dinas ESDM Sulbar dalam mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

 

Naskah : Dinas ESDM Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 132 times
(1 Vote)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments