24 Apr 2024

Dinas Dukcapil Sulbar Lakukan Pemeriksaan Berkas Peserta Casis Bintara Polri 2024

 

Mamuju--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan berkas peserta Casis Bintara Polri selama empat hari di mulai tanggal 21 sampai 24 April 2024.  

 

Plh. Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Rusdi menugaskan delapan pegawai terdiri dari lima ASN dan tiga Administrator Data Base (ADB) dalam rangka penerimaan terpadu anggota Bintara Polri T.A 2024 . Sebanyak 900 peserta Casis Bintara Polri yang telah melakukan pemeriksaan berkas.   

 

“Keikutsertaan Dinas Dukcapil Sulbar sebagai panitia eksternal dalam penerimaan Bintara Polri dan kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam membantu Polri untuk pemeriksaan berkas Adminduk secara transparan,” kata Rusdi, Senin 22 April 2024.

 

Disampaikan, pemeriksaan administrasi awal para calon siswa Bintara Polda Sulbar ini berkaitan dengan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yaitu dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP el), Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran serta kesesuaian lama domisili di Sulbar minimal dua tahun di dalam Kartu Keluarga Sulbar.

 

”Pengecekan keabsahan dokumen tersebut dilakukan melalui Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang menjadi persyaratan penerimaan Bintara Polri,” ungkapnya.

 

Penulis : Dinas Dukcapil Sulbar

Editor : humassulbar

Read 92 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments