19 Apr 2024

Rapat Koordinasi Dinas Kehutanan dan Dinas PUPR Sulbar, Bahas Revisi RTRW Terkait Substansi Kehutanan

 

Mamuju-Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Barat (Sulbar) A. Aco Takdir didampingi Kepala Bidang Tata Guna dan Pemanfaatan Hutan Budiman Said menerima kunjungan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar Bambang Cahyadi, Rabu (17/04/2024).

 

Kunjungan kerja Dinas PUPR Sulbar tersebut dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi progres usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khususnya terkait substansi kehutanan. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Kehutanan Sulbar. 

 

“Untuk substansi kehutanan sudah dilakukan entry data usulan lima kabupaten yakni Mamuju, Mateng, Pasangkayu, Polman dan Mamasa. Untuk Majene masih menunggu update data usulan final,” kata Budiman Said, Kepala Bidang Tata Guna dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sulbar.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, A. Aco Takdir berharap agar adanya sinkronisasi antara lembaga terkait seperti PUPR, Kehutanan dan kabupaten. 

 

"Perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga menjadi kolaborasi bersama yang menghasilkan satu frekuensi dalam penyusunan revisi RTRW,” pungkasnya.

 

Hasil koordinasi oleh Dinas PUPR Sulbar dan Dinas Kehutanan Sulbar memberikan masukan agar untuk Kabupaten Majene, sekiranya dapat melakukan percepatan dan finalisasi usulan revisi RTRW khususnya dalam hal substansi kehutanan. 

 

Penulis : Dinas Kehutanan Sulbar

Editor : humassulbar

Read 20 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments