17 Apr 2024

Kepala DKP Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Bahas Pengembangan Proses Legalisasi Produk Hasil Perikanan dalam Bentuk Brand Communal

 

Mamuju- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat (Sulbar), Suyuti Marzuki menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin, di Kantor DKP Sulbar, Rabu (17/04/2024).

 

Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Rahendro Jati dan Kepala Subbid AHU, Juani. Dalam pertemuan ini membahas perihal pengembangan proses legalisasi produk hasil perikanan dalam bentuk brand communal.  

 

Pertemuan ini pula menjadi ajang silaturahmi antar lembaga pasca libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

 

Dalam kesempatan itu, Kepala DKP Sulbar Suyuti Marzuki menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan oleh DKP Sulbar dalam upaya pengembangan sistem pemasaran hasil produksi dan diversifikasi hasil perikanan. 

 

"Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang pihak terkait semisal Dinas Koperindag provinsi dan kabupaten untuk membahas rencana pengembangan pemasaran hasil perikanan kita,” terang Suyuti. 

 

Lanjut Suyuti, salah satu produk yang perlu mendapat perhatian khusus adalah produk garam Barane, yang menurutnya dapat diandalkan karena garam yang ada di Barane, Kabupaten Majene hasilnya sangat memuaskan dengan kualitas yang bisa bersaing dengan produk garam di provinsi lain.

 

Suyuti menyatakan, pihaknya akan melibatkan beberapa perguruan tinggi untuk dapat ikut serta dalam kegiatan tersebut.

 

Dia berharap dengan pertemuan itu bisa menjadi stimulan dalam pelaksanaan kegiatan DKP Sulbar di masa yang akan datang.

 

Bak gayung bersambut, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin menyampaikan dukungannya akan produksi garam Barane. 

 

"Kami akan menggandeng rumah BUMN yang ada di Kabupaten Majene, untuk membantu pemasaran hasil penggaraman dimaksud," ujarnya.

 

Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan laporan Kepala DKP Sulbar kepada Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh. 

 

Penulis : humasDKP

Editor : humassulbar

Read 81 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments