23 Mar 2024

Susun Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor, DPMPTSP Bersama Pansus DPRD Sulbar Kunjungi Sulsel

 

Makassar--Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) Habibi Azis bersama Pansus DPRD Sulbar melakukan kunjungan ke DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPMPTSP Sulsel.

 

Kunjungan ini berlangsung selama tiga hari yaitu Kamis-Sabtu (21-23 Maret 2024). Tujuannya untuk mengambil input daerah yang telah memiliki perda serupa dan sejauhmana penerapannya.

 

Pada kunjungan di DPRD Sulsel diterima Ketua Komisi C Andi Januar Jaury Darwis dan di DPMPTSP Sulsel diterima Kepala Bidang Pengembangan Iklim PM, Abdul Hadi.

 

Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andi Januar Jaury Darwis menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari DPRD Sulbar dan DPMPTSP Sulbar untuk berkolaborasi dalam menyusun perda yang mendukung kemudahan investasi dan pemberian insentif kepada masyarakat karena peraturan tersebut akan memudahkan masuknya investasi.

 

Apresiasi yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Iklim PM, Abdul Hadi mewakili Kepala DPMPTSP Sulsel.

 

Sementara, Anggota DPRD Sulbar Hamzah Sunuba menyampaikan, informasi dan saran terkait perda yang serupa di Sulsel sangat dibutuhkan, untuk memastikan bahwa perda yang disusun akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan investor di Sulbar.

 

Sementara, Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis mengatakan, sebagai OPD pemrakarsa pihaknya berharap ranperda itu dapat segera terealisasi sehingga nantinya benar-benar dapat menjadi magnet untuk menarik investasi.

 

Penulis : DPMPTSP Sulbar

Editor : humassulbar

Read 119 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments